Kediri, SERU.co.id – Untuk menekan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron ini Tim Pamor Keris (Pasukan Motor Penegak Protokol Kesehatan Masyarakat) Polres Kediri Kota gencar melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan dari TNI Kodim 0809 Kediri dan Satpol PP Kota Kediri, Rabu (16/02/2022).
Pelaksanaan Operasi Yustisi yang dilakukan oleh Tim Pamor Keris dengan lokasi di Alun-alun Kota Kediri ini guna penegakan Prokes bagi masyarakat yang melanggar dengan tujuan untuk mencegah sedini mungkin penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Tim Pamor Keris juga mengedukasi pada masyarakat tentang pentingnya untuk tetap mematuhi Prokes 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas).
Kasi Humas Polres Kediri Kota, Iptu Henry S.H. mengatakan, kegiatan operasi yustisi dilaksanakan Tim Pamor Keris Polres Kediri Kota secara stasioner bersama instansi samping baik dari TNI – Polri dan Satpol PP ini akan memberikan sanksi denda masker dan sanksi teguran bagi masyarakan yang melanggar Protokol Kesehatan.
“Kami terus melakukan berbagai upaya pencegahan penularan virus Covid-19 yang salah satunya dengan melakukan operasi yustisi Pamor Keris karena sampai saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Disamping memberikan himbauan tentang Protokol kesehatan Tim Pamor Keris dari unsur TNI – Polri dan Satpol PP juga membagikan masker pada pengguna jalan yang belum bermasker,” tutup Iptu Henry, S.H. (mid/im/mzm)
Baca juga:
- Ribuan Jemaah Haji Indonesia Bergerak ke Arafah, Siap Wukuf Besok!
- Perairan Masalembu Terindikasi Jadi Jalur Operasi Penyelundupan oleh Sindikat Narkoba Internasional
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha