Jakarta, SERU.co.id – Presiden Jokowi meminta agar tidak ada penyekatan lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Pemerintah meminta masyarakat untuk tetap di rumah saat liburan Nataru.
“Sesuai arahan Presiden, tidak ada penyekatan. Tidak ada penyekatan, tetapi kita imbau, kita serukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian, kecuali untuk tujuan-tujuan primer,” ujar Muhadjir, Kamis (18/11/2021).
Meski tidak akan melakukan penyekatan, pemerintah tetap akan memperketat penerapan protokol kesehatan untuk perjalanan jarak jauh. Pemerintah mewajibkan para pelaku perjalanan untuk melakukan tes antigen dan PCR.
Selain itu, kegiatan yang menimbulkan kerumunan juga akan dilarang. Pemerintah tidak mengizinkan kegiatan seperti perayaan pesta kembang api, pawai, dan arak-arakan.
“Lebih baik mulai sekarang merencanakan kegiatan menyongsong libur Natal dan tahun baru yang bersifat keluarga saja, tapi nyamannya, gembiranya, tetap terjaga,” imbuhnya.
Pada masa libur Nataru, pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah di Indonesia. Hal ini berarti aturan yang diterapkan akan seragam di seluruh Indonesia, dan tidak berdasarkan jumlah kasus covid-19.
Kebijakan pemerataan level PPKM ini akan mulai berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Muhadjir menyebut, kebijakan ini hanya tinggal menunggu penerbitan Instruksi Mendagri (Inmendagri).
Jika merujuk pada Inmendagri sebelumnya, PPKM Level 3 hanya mengizinkan kegiatan ibadah di tempat ibadah dengan kapasitas maksimal 50%, bioskop dan pusat perbelanjaan dibuka dengan kapasitas 50% hingga pukul 21.00. Fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan terbuka akan ditutup. (hma/rhd)
Baca juga:
- Wali Kota Malang Apresiasi Bantuan Sapi Kurban Presiden Prabowo Berdayakan Peternak Lokal
- Ribuan Warga Muhammadiyah Sholat Idul Adha di Stadion Brantas di Kota Batu
- Indonesia Bungkam China 1-0 di GBK, Jaga Asa Lolos ke Babak Keempat
- Dokter AY Segera Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
- Wali Kota Batu dan Ketua TP PKK Takziah ke Kediaman Adelia Savitri Beri Bantuan Beasiswa Kuliah