Tak Puas Hasil Pengumuman PPPK Guru? Begini Cara Ajukan Sanggah

Ilustrasi PPPK. (ist) - Tak Puas Hasil Pengumuman PPPK Guru? Begini Cara Ajukan Sanggah
Ilustrasi PPPK. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I telah resmi dirilis Kemendikbudristek, Jumat (8/10/2021). Bersamaan dengan itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga resmi membuka masa sanggah bagi seluruh peserta.

“Sejak pengumuman hari ini secara resmi pukul 12.00 WIB, peserta bisa melakukan sanggahan atas hasilnya bila dirasakan tidak puas,” ungkap  Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana.

Bacaan Lainnya

Ada sejumlah langkah untuk melakukan sanggah hasil seleksi PPPK. Simak langkah-langkahnya di bawah ini.

  1. Masuk ke akun SSCASN 2021 pada laman https:/daftar-sscasn.bkn.go.id/
  2. Login dengan menginput NIK dan password
  3. Pilih fitur Ajukan Sanggah
  4. Isi sanggahan dengan kronologis kejadian dan bukti berupa dokumen yang diperlukan
  5. Instansi akan memproses pengajuan sanggah
  6. Hasil sanggahan akan diterima maksimal 7×24 jam.

Adapun masa sanggah PPPK guru berlangsung selama tiga hari, yaitu 10-12 Oktober 2021. Masa jawab sanggah dijadwalkan pada 12-18 Oktober 2021. (hma/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait