Jakarta, SERU.co.id – Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I telah resmi dirilis Kemendikbudristek, Jumat (8/10/2021). Bersamaan dengan itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga resmi membuka masa sanggah bagi seluruh peserta.
“Sejak pengumuman hari ini secara resmi pukul 12.00 WIB, peserta bisa melakukan sanggahan atas hasilnya bila dirasakan tidak puas,” ungkap Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana.
Ada sejumlah langkah untuk melakukan sanggah hasil seleksi PPPK. Simak langkah-langkahnya di bawah ini.
- Masuk ke akun SSCASN 2021 pada laman https:/daftar-sscasn.bkn.go.id/
- Login dengan menginput NIK dan password
- Pilih fitur Ajukan Sanggah
- Isi sanggahan dengan kronologis kejadian dan bukti berupa dokumen yang diperlukan
- Instansi akan memproses pengajuan sanggah
- Hasil sanggahan akan diterima maksimal 7×24 jam.
Adapun masa sanggah PPPK guru berlangsung selama tiga hari, yaitu 10-12 Oktober 2021. Masa jawab sanggah dijadwalkan pada 12-18 Oktober 2021. (hma/rhd)
Baca juga:
- UM Sabet Juara Umum Kedua di POMPROV Jatim 2025 dengan Torehan 97 Medali
- Lathifah Shohib Berharap Ritual Ibadah Kurban Menjadi Contoh Baik di Kehidupan Sehari-hari
- Warga Perum Jasatirta Ikhlas Berkurban untuk Berbagi dengan Sesama
- Sholat Idul Adha di Hanggar Skadud 32 Lanud Abd Saleh Dilanjutkan Pemotongan Hewan Kurban
- Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, Pemkot Malang Pertimbangkan Efisiensi Anggaran