Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level di Jawa – Bali mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021. Beberapa peraturan pada periode ini kembali disesuaikan.
“Ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang masih dilakukan pada periode minggu ini,” kata Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan, Senin (20/9/2021).
Luhut menyampaikan, di periode kali ini perkantoran non-esensial di wilayah level 3 dapat melangsungkan WFO 25 persen. Pegawai yang diperbolehkan masuk kantor adalah mereka yang sudah divaksin dan kantor sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, anak-anak di bawah umur 12 tahun sudah diperbolehkan masuk mal. Kebijakan ini diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY, dan Surabaya.
“Dengan pengawasan dan pendampingan orang tua,” ucapnya.
Bioskop di wilayah level 3 dan 2 diizinkan dengan kapasitas 50 persen. Pengoperasiannya tentu dengan menerapkan protokol kesehatan.
Di bidang olahraga, pemerintah sudah mengeluarkan izin digelarnya Liga 2 di daerah PPKM Level 3 dan 2. Pelaksanaannya maksimal sebanyak delapan pertandingan per minggu. Fasilitas olahraga di luar ruangan sudah dibolehkan beroperasi.
Selanjutnya, restoran outdoor diberikan izin operasi dengan kapasitas 50 persen. Sedangkan restoran di lokasi tersendiri maupun pusat perbelanjaan boleh buka dengan kapasitas 25 persen dan 2 orang per meja hingga jam 20.00. (hma/rhd)
Baca juga:
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin
- Pemkot Malang Perketat Pengawasan Media Sosial, Cegah Hoaks dan Provokasi