Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo meresmikan Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko, Senin (9/8/2021). OSS merupakan layanan perizinan berusaha secara online yang terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko.
“Hari ini kita meluncurkan Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko. Ini merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan, menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi, (yang) terpadu, dengan paradigma perizinan berbasis risiko,” seru Jokowi.
Jenis perizinan berusaha akan disesuaikan dengan tingkat risikonya. Jokowi menjelaskan, perizinan usaha risiko tinggi, menengah, dan rendah akan berbeda. Usaha risiko tinggi berupa izin, risiko menengah berupa sertifikat standar, dan risiko rendah berupa pendaftaran atau nomor induk berusaha dari OSS. Sistem ini akan dipandang akan membuat iklim berusaha di Indonesia semakin baik.
“Saya akan cek langsung, saya akan awasi langsung implementasi di lapangan seperti apa, Apakah persyaratannya semakin mudah? Apakah jumlah izin semakin berkurang? Apakah prosesnya semakin sederhana? Apakah biayanya semakin efisien? Apakah standarnya sama di seluruh Indonesia? dan juga apakah pelayanannya semakin cepat? Ini yang akan saya ikuti.” kata kepala negara.
Mantan Walikota Solo itu menegaskan, adanya OSS Berbasis Risiko ini tidak bertujuan untuk mengurangi kewenangan daerah. Namun, OSS justru memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin, baik di level pusat maupun di level daerah, agar tanggung jawabnya semakin jelas dan layanannya juga makin sinergis.
Jokowi meminta agar para pelaku usaha dan investor dapat memanfaatkan layanan yang sudah dipermudah itu. Menurutnya, reformasi yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah. Ia menegaskan, dengan adanya sistem online, tidak ada lagi oknum yang tidak bersih.
“Saya tidak mau lagi mendengar ada kesulitan yang dihadapi para pengusaha. Saya tidak mau lagi mendengar ada suap. Semua harus dilakukan secara terbuka, secara transparan, dan memudahkan para pengusaha. Jika ada aparat pemerintah yang tidak bersih, yang mencoba-coba, laporkan kepada saya.” tegasnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan
- Sound Horeg Tak Dilarang, Pemprov Jatim Pertimbangkan Aturan Ketertiban
- Surat Pemberitahuan Pemdes Donowarih Meminimalisir Dampak Sound Horeg pada Warga