Malang, SERU.co.id – Tim patroli gabungan dari TNI Polri, Satpol PP dan Bakesbangpol menggelar operasi yustisi di kawasan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (16/6/2021) malam. Sasarannya, tempat-tempat nongkrong di sekitar wilayah Kedungkandang.
Operasi patroli gabungan ini juga menegakkan PPKM mikro untuk pengendalian penyebaran penularan covid-19 di Kedungkandang. Sejak pukul 20.00 WIB, tim patroli malam sudah persiapan dari markas Polsek Kedungkandang. Setelah itu, razia bergulir di sejumlah kafe dan kedai di Kedungkandang.
“Kami menggelar operasi di sejumlah tempat nongkrong. Ini untuk mengawasi penegakan prokes,” seru Bati Bhakti TNI Koramil Kedungkandang, Pelda Sri Purwanto.
Panit Reskrim Polsek Kedungkandang Ipda Syamsudin, mengamini dan berharap besar agar masyarakat Kedungkandang taat prokes. Karena, covid-19 masih belum berakhir.
“Kami berupaya menegakkan PPKM, terutama yang bagi melanggar protokol kesehatan. Kami tentu berharap operasi yustisi ini bisa mengurangi dan memutus rantai penyebaran wabah covid-19 di wilayah Kota Malang. Khususnya di wilayah Kedungkandang,” tegasnya.
Selain menegakkan prokes, para petugas juga sosialisasi soal 3M kepada pengunjung kedai maupun tongkrongan. Harapannya, kegiatan sosial bisa tetap berjalan, tetapi tidak meninggalkan ketaatan protokol kesehatan. (rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan