Malang, SERU.co.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menggelar Sarasehan ‘Harmoni Alam dan Budaya dalam Pengelolaan TNBTS’. Bertepatan Hari Lingkungan Hidup dengan mengusung ‘Reimagine Recreate Restore’ #GenerationRestoration.
Plt Kepala Balai Besar TNBTS, Novita Kusuma Wardani SHut MAp MEnv mengungkapkan, secara garis besar fungsi Taman Nasional menurut Undang-Undang No 5 Tahun 1990 kembali pada kebermanfaatan secara lestari. Baik dari sisi flora, fauna, maupun ekosistem yang ada didalamnya.
“TNBTS melakukan perlindungan sistem penyangga kehidupan, pemanfaatan secara lestari Sumber Daya Alam hayati, pengawetan keaneragaaman jenis tumbuhan dan satwa, serta ekosistemnya,” seru Novita Kusuma Wardani, di Aula Kantor BB TNBTS, Jalan Raden Intan No 6, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Sabtu (5/6/2021).
Pihak TNBTS menguraikan, kawasan konservasi tidak hanya sekadar dikelola sebagai objek wisata alam. Aspek pemanfaatan alam hayati lebih banyak ditonjolkan, padahal ada pemanfaatan lain. Pemanfaatan air oleh masyarakat sekitar, pemanfaatan karbon yang sangat ngelink dengan tema Hari Lingkungan Hidup, yakni ‘Restorasi Ekosistem’.
Upaya terus dilakukan Balai Besar TNBTS dalam menangani krisis global akibat perubahan iklim. Bagaimana kawasan konservasi tetap dijaga pelestariannya, merupakan bagian dari upaya mencegah bencana karena perubahan iklim. Beberapa hal pemanfaatan yang bisa dilakukan seperti penelitian, ilmu pengetahuan, budidaya, dan wisata alam.
“Penunjang yang sudah kami lakukan antara lain Hulun Hiyang ini, mengembangkan Taman Edelweiss,” ungkap Novi, sapaan akrabnya.