Kawal Permenhub 13/2021, Walikota Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Bersama

Walikota tekankan komitmen serta kolaborasi bersama dalam mengawal Permenhub 13/2021. (ist) - Kawal Permenhub 13/2021, Walikota Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Keselamatan Bersama
Walikota tekankan komitmen serta kolaborasi bersama dalam mengawal Permenhub 13/2021. (ist)

Malang, SERU.co.id – Walikota Malang, Dr H Sutiaji bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, mengajak untuk mengawal Peraturan Menteri Perhubungan No. 13 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19.

“Kebijakan apapun yang telah ditelurkan dari Pusat, mari kita kawal bersama-sama. Pemkot Malang akan selalu mengawal itu. Satu visi kita, keselamatan adalah yang terpenting untuk kita semua,” tegas Walikota Sutiaji, dalam sosialisasi peraturan terkait di Hotel Savana Malang, Selasa (4/5/2021).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, mobilitas transportasi menjelang Hari Raya Idul Fitri menjadi kewaspadaan tersendiri bagi pemerintah. Karena dapat berdampak pada lonjakan kasus Covid-19. Sehingga diperlukan berbagai upaya preventif untuk mengantisipasinya .

“Menteri Perhubungan menerbitkan Permen khusus berkaitan dengan masalah transportasi di masa pandemi Covid-19. Keberhasilan dari penerapan Permenhub no 13 di Kota Malang tersebut, membutuhkan komitmen serta kolaborasi bersama,” seru politisi Partai Demokrat ini.

Hal ini patut dilaksanakan, guna mencegah terjadinya kekhawatiran akan lonjakan kasus covid-19 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Walikota Sutiaji berharap, dengan pengendalian yang tepat akan berdampak pada pemulihan perekonomian yang ikut menggeliat.

“Kepedulian dan kesadaran panjenengan menjadi kunci keberhasilan itu semua,” tandas pria nomor satu di jajaran Pemkot Malang ini.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Malang, Heru Mulyono memberikan tanggapan yang sejalan.

“Diharapkan nanti adanya pemahaman, bahwasannya kebijakan nasional dalam mencegah covid 19 patut kita dukung,” ucapnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh perangkat daerah, termasuk camat, serta unsur pelaku usaha transportasi atau yang berkaitan dengan perjalanan. (ws1/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait