Malang, SERU.co.id – Walikota Malang Drs H Sutiaji menghadiri Rakor Kesiapan Operasi Ketupat Semeru 2021 Polresta Malang Kota di Ruang Sidang Balaikota Malang. Dalam rakor ini Walikota menghimbau agar warga Kota Malang meningkatkan kewaspadaan terhadap covid-19.
“Daya beli masyarakat naik. Akan tetapi kami tetap menghimbau waspada dan waspada. Jadi waspada terhadap covid, jangan sampai terjadi penambahan yang fluktuatif,” seru Walikota Sutiaji, saat mendengar laporan pusat perbelanjaan ramai dikunjungi masyarakat.
“Saya akan minta kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk segera melakukan test-test antigen di pusat perbelanjaan tersebut sebagai kontrol,” tegas Sam sutiaji, panggilan akrab Walikota Malang, Selasa (4/5/2021).
Didampingi Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, SE, MTr (Han), Walikota Sutiaji menekankan, penguatan PPKM Mikro yang ada di Kota Malang.

“Mereka belanja mesti balik ke rumah. Pengetatan justru disana. Lakukan testing, begitu ada orang yang bergejala segera lapor ke satgas, kepada pak RT,RW dan nanti akan di koordinasikan dengan puskesmas terdekat” ujarnya, didampingi Ok Sekda Hadi Santoso.
Sementara itu Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dalam Operasi Ketupat Semeru 2021 Polresta Malang Kota ini menekankan akan memberikan kenyamanan dalam pelaksanaannya “Kita ingin nanti pelaksanaan ibadah sholat ied dan bulan puasa ini Kita ingin memberikan kenyamanan kepada warga masyarakat. Terkait ibadah nanti akan ada himbauan untuk nanti ibadah sholat ied di kompleks masing-masing untuk mengurangi kerumunan” ujarnya. (ws1/rhd)
Baca juga:
- Universitas Ma Chung Akselerasi Ekspor UMKM Kabupaten Malang ke Pasar Arab Saudi
- SMKN 3 Batu Gandeng HISKI Malang dan FIB UB Gelar Workshop Tumbuhkan Semangat Literasi
- Dampak Proyek Drainase, Perumda Tugu Tirta Minta Maaf Siagakan Tim 24 Jam
- Pulihkan Semangat Pasca Tragedi Kanjuruhan, Askab PSSI Malang Gelar Kursus Pelatih Lisensi D
- Bapenda Sambang Pondok Pesantren Sosialisasi Layanan Pajak di Hari Santri