Sasar Keramaian, Operasi Penegakan Disiplin PPKM Bakal Tindak Pelanggar

Apel Gelar Pasukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan PPKM wilayah Malang Raya. (rhd) - Sasar Keramaian, Operasi Penegakan Disiplin PPKM Bakal Tindak Pelanggar
Apel Gelar Pasukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan PPKM wilayah Malang Raya. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Tingkat kedisiplinan masyarakat turut mempengaruhi eskalasi penderita covid-19. Hal ini memicu Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, menginstruksikan kepada seluruh jajarannya bersama Pemda dan komunitas di Indonesia. Agar bahu membahu meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan penyebaran Covid-19.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Apel Gelar Pasukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan PPKM wilayah Malang Raya, Walikota Malang Sutiaji berpesan agar semua pihak terus meningkatkan kewaspadaan. Khususnya wilayah Malang Raya dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II.

Bacaan Lainnya

“Khusus untuk Jawa Timur, mulai September 2020 hingga saat ini angka covid-19 sudah tiga kali lipat dibandingkan awal pandemi. Transmisi lokal susah ditelusuri. Goalnya satu, bagaimana menekan penyebaran Covid-19, melandai hingga pandemi berakhir,” ungkap Sutiaji, dihadapan 400 personil gabungan apel di lapangan Brawijaya Rampal, Minggu (31/1/2021).

Menurutnya, pencegahan dan penanganan Covid-19 bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan stakeholder, namun juga menjadi urusan semua elemen termasuk masyarakat. Mulai dari tingkat RT/RW hingga Provinsi, akademisi, aparat TNI-POLRI, ormas, tenaga kesehatan dan lainnya.

Koordinasi Walikota, Dandim dan Kapolres Malang Raya. (rhd) - Sasar Keramaian, Operasi Penegakan Disiplin PPKM Bakal Tindak Pelanggar
Koordinasi Walikota, Dandim dan Kapolres Malang Raya. (rhd)

“Selain vaksinasi, keterlibatan akademisi dalam melahirkan inovasi seperti Genose dari UGM, merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam penanganan covid-19. Termasuk aparat TNI-Polri untuk tetap menjaga diri dan keluarga, dengan protokol kesehatan dan prosedur 5M,” tandas pria nomor satu di jajaran Pemkot Malang ini.

Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona, SE, MTr (Han) mengatakan, sebagaimana instruksi Panglima TNI melalui Pangdam V/Brawijaya, akan meningkatkan operasi penegakan disiplin di seluruh jajaran. Dengan melibatkan unsur TNI-POLRI, Pemda dan ormas-ormas lainnya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk kedisiplinan pelaksanaan PPKM jilid II di wilayah Malang Raya. Kami akan terus menggelar operasi tiap hari, agar ketertiban dan kesadaran masyarakat di Malang Raya terus meningkat. Sehingga berdampak pada menurunnya angka pasien covid-19,” ungkap Dandim 0833 Kota Malang, usai apel

Operasi akan dilaksanakan setiap saat, baik pagi, siang, sore hingga malam hari dengan beberapa target wilayah operasi. Seperti titik keramaian, pasar, stasiun kereta api, terminal dan lainnya.

“Operasi ini untuk memperkuat operasi yustisi yang sebelumnya sudah berjalan. Operasi yustisi tetap jalan, operasi ini bersifat penegakan. Nanti akan ada tindakan tegas atau sanksi hukumnya langsung,” tegas Dandim, yang akan menurunkan satuan banpur di seluruh jajarannya untuk penambahan personel.

Pembagian masker di Pasar Bunulrejo. (rhd) - Sasar Keramaian, Operasi Penegakan Disiplin PPKM Bakal Tindak Pelanggar
Pembagian masker di Pasar Bunulrejo. (rhd)

Selain Walikota Malang Sutiaji, turut hadir dalam apel, di antaranya Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Simarmata, SSos SIK MH; Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona SE MTr (Han); Kapolres Kab. Malang AKBP Hendri Umar SIK, MH; Dandim 0818/Kab. Malang-Batu Letkol Inf Yusub Dody Sandra SIP MI Pol; Sekda Kota Batu Drs Zadiem Effisensi MSi; Danyon Zipur 5/Abw Mayor Czi Suprobo Harjo Subroto SE MHan; Perwakilan KBO dan Kapolsek Malang Raya.

Usai apel, rombongan Forpimda Malang Raya menuju Pasar Bunulrejo Kota Malang untuk memberikan himbauan kepada pengunjung dan pedagang pasar, agar selalu mematuhi protokol kesehatan. Dalam kesempatan itu, rombongan juga membagikan masker bagi pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker. (rhd)

disclaimer

Pos terkait