Malang, SERU.co.id – Pemkot Malang terus menggodok pembentukan sejumlah dinas baru. Menanggapi hal tersebut, DPRD Kota Malang menekankan pentingnya kajian komprehensif.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin menyampaikan, pembentukan dinas baru sangat penting. Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas dan responsivitas tata kelola pemerintahan.
“Struktur baru ini dirancang, agar mampu menjawab berbagai tantangan yang ada di Kota Malang. Penyusunan organisasi perangkat daerah sudah kami sesuaikan dengan prinsip efisiensi dan efektivitas,” seru Ali, Senin (21/7/2025).
Selain itu, pihaknya optimis pembentukan dinas baru mampu menangani isu strategis dan selaras dengan rencana pembangunan. Pembentukan dilakukan sesuai dengan analisis kebutuhan publik dan melibatkan aspirasi masyarakat untuk tata kelola yang responsif dan akuntabel.
“Restrukturisasi organisasi dirancang untuk mendukung peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Pada masa transisi perubahan perangkat daerah, penyelenggaraan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dan dilakukan bertahap,” ungkapnya.
baca juga: Pemkot Malang Godok Dinas Ekraf, Optimalkan Pengelolaan MCC dan Sektor Ekonomi Kreatif
Terkait penataan organisasi, pembentukan perangkat daerah baru tersebut berdasarkan kewenangan urusan, asas efisiensi dan asas efektivitas untuk mencegah tumpang tindih. Pengembangan ASN berbasis profesionalitas melalui berbagai program akan dilakukan dan penempatan pejabat berbasis meritokrasi.
Menanggapi masukan-masukan fraksi-fraksi DPRD mengenai potensi ketidaksesuaian dengan instruksi presiden, Ali menegaskan langkah ini telah melalui kajian teknis. Pihaknya mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta beban kerja yang ada.
“Estimasi biaya pembentukan dinas baru mencapai sekitar Rp7 miliar. Seluruhnya akan diambil dari APBD sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Ali menambahkan, Pemkot Malang saat ini masih menunggu hasil konsultasi dari pemerintah provinsi dan lembaga terkait sebelum melanjutkan proses ke DPR RI. Ia memastikan, perhitungan anggaran telah dilakukan secara cermat, dengan memperhatikan target RPJMD.
“Kami sudah menghitung secara rinci kemampuan daerah untuk membentuk OPD baru. Termasuk beban kerja dan target kerjanya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menekankan pentingnya kajian mendalam sebelum keputusan final diambil. Menurutnya, efektivitas dan manfaat dinas baru harus benar-benar diperhitungkan, agar tidak membebani anggaran daerah.
“Kita harus lihat urgensinya dan kemampuan keuangan. Kalau dipaksakan padahal tidak mampu, hasilnya bisa kontraproduktif,” tuturnya.
Mia menegaskan, kajian harus benar-benar komprehensif dan esensi dari pembentukan dinas harus jadi prioritas. Apalagi rencana pembentukan dinas baru berjumlah sekitar 6-7 instansi.
“Untuk Damkar saya kira paling urgent, karena menyangkut pelayanan masyarakat dan tugas-tugas penyelamatan. Ini bisa jadi prioritas,” tandasnya. (bas/rhd)