Wali Kota Batu Berharap DPRD Setujui Penambahan Anggaran untuk Bangun Composter di Tiap Desa/Kelurahan

Wali Kota Batu Berharap DPRD Setujui Penambahan Anggaran untuk Bangun Composter di Tiap Desa/Kelurahan
Wali Kota Batu, Nurochman SH MH didampingi Wawali Batu dan Kepala DLH Batu.(Ist)

Batu, SERU.co.id – Wali Kota Batu berharap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu mau menyetujui penambahan anggaran bagi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batu. Khususnya untuk membangun fasilitas pembuatan pupuk kompos (Composter) di setiap desa/kelurahan di Kota Batu.

Kepada SERU.co.id, Wali Kota Batu, Nurochman SH MH mengatakan, saat ini sedang masanya untuk membahas tentang perubahan anggaran pada APBD 2025. Untuk itu ia meminta kepada tim anggaran untuk dapat menseriusi permasalahan sampah.

Bacaan Lainnya

“Penganggarannya tolong tidak usah dibuat rumit dan sulit,” serunya dalam momen Kick Off Big Composter di TPA Tlekung .

Wali Kota Batu menuturkan, rencana pembuatan Composter yang berdampingan dengan TPS3R arus menjadi prioritas. Agar permasalahan sampah organik dapat selesai di tingkatan TPS3R desa kelurahan tersebut. Hal ini agar TPA Tlekung tidak selalu menjadi “Open Dumping” dari sampah -sampah yang dihasilkan dari seluruh wilayah se-Kota Batu.

Wali Kota batu mengakui, saat ini belum semua tempat pembuangan sementara Reuse Reduce Recycle (TPS3R) yang ada di wilayah Kota Batu, bisa langsung dibangun fasilitas Composter. Pasalnya, untuk membangun Composter, memerlukan kawasan/ area dengan ukuran tertentu.

baca juga: Kick Of Big Composter DLH Kota Batu Diharapkan Jadi Solusi Sampah Organik Perkotaan

“Kita akan prioritaskan dulu TPS3R yang lebih dulu siap (lahannya),” ungkap Wali Kota Batu Cak Nur.

Cak Nur menuturkan, pihaknya akan segera berkomunikasi dengan para Kades dan Lurah se-Kota Batu. Guna mengetahui wilayah mana yang lebih siap dulu untuk dibangun Composter. Terkait anggaran, menurut Cak Nur, selain melalui APBD juga bisa sharing dengan pemerintah desa dengan memanfaatkan Dana Desa (DD).

“Kemarin kita sudah punya komitmen untuk menambah alokasi untuk desa melalui program tambahan Rp5 miliar untuk desa. Namun bukan berarti harus dalam bentuk uang tunai, tetapi bisa berbentuk program terkait pengolahan sampah,” tuturnya.

Adapun Big Composter yang sudah berjalan di TPA Tlekung per tanggal 8 Juli 2025 lalu, menurutnya baru dimanfaatkan untuk menangani sampah di sejumlah ruas jalan yang ada di Kota Batu. Pihaknya juga sedang mempersiapkan untuk pembangunan Big Composter Tahap 2 yang ditempatkan di sebelah mesin Incenerator.

“Dengan adanya Composter, tidak semua jenis sampah harus dimusnahkan dengan mesin Incenerator. Sampah organik bisa tetap dipilah disini (TPA) dan diteruskan ke proses pembuatan pupuk kompos,” imbuhnya.

baca juga: Kota Batu Membutuhkan Minimal 60 Rumah Composter di Tingkat Dusun

Cak Nur menambahkan, dirinya baru dapat sepenuhnya merumuskan APBD serta membiayai Visi Misinya pada 2026 mendatang. Untuk itu ia berharap warga Kota Batu bisa bersabar dan mengerti terhadap kebijakan pemerintah daerah di tahun pertama ini.

“Mohon sabar dan mohon pengertiannya, kami ini nggak bisa ngotot hari ini harus menyelesaikan banyak hal. Karena anggaran sementara ini sudah ditetapkan pada tahun kemarin,” pungkasnya. (dik/mzm)

disclaimer

Pos terkait