Warga Griyashanta Tolak Jalan Tembus, DPRD Kota Malang Bakal Dalami Perspektif Eksekutif

Warga Griyashanta Tolak Jalan Tembus, DPRD Kota Malang Bakal Dalami Perspektif Eksekutif
Warga perumahan Griyashanta membentangkan spanduk penolakan jalan tembus usai audiensi DPRD Kota Malang. (bas)

Malang, SERU.co.id – Komisi C DPRD Kota Malang telah menerima pengaduan warga terkait penolakan jalan tembus di perumahan Griyashanta. Menanggapi aduan tersebut, pendalaman terhadap perspektif eksekutif akan dilakukan untuk mengkaji tujuan dan dampaknya.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin mengungkapkan, pihaknya ingin melihat secara utuh permasalahan tersebut. Tujuannya, agar bisa memberikan rekomendasi terbaik.

Bacaan Lainnya

“Setelah ini kami juga akan melihat perspektif dari eksekutif terkait dengan rencana jalan tembus. Saya ingin membahas hal ini dengan baik untuk mengetahui skema dari mereka seperti apa,” seru Anas, usai audiensi Komisi C di gedung DPRD Kota Malang, Rabu (2/7/2025).

Komisi C DPRD Kota Malang menggelar audiensi bersama warga terkait penolakan jalan tembus Griyashanta. (bas)
Komisi C DPRD Kota Malang menggelar audiensi bersama warga terkait penolakan jalan tembus Griyashanta. (bas)

Anas menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa dilihat dari satu perspektif saja, entah perspektif pemerintah atau masyarakat saja. Perlu dilakukan kajian sosiologis, ekonomis dan kajian lainnya yang mendasari rencana tersebut maupun dampaknya nanti.

“Kami perlu dalami argumentasi pihak eksekutif. Kalau dari perspektif warga sudah jelas, mereka menolak dan menganggap itu tidak diperlukan, karena masih ada opsi-opsi lain,” ungkapnya.

Pria yang juga CEO Hasta Group itu menegaskan, apabila hasil kajian menunjukkan kerugian bagi masyarakat, pihaknya siap membela. Maka, Komisi C akan melihat tahapan-tahapan yang sudah dijalankan pemerintah terkait rencana pembangunan jalan tembus.

Senada, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arif Nurakhmadi menegaskan, kajian mendalam sangat diperlukan sebelum pembangunan. Pemkot Malang tidak boleh terburu-buru dalam membangun proyek jalan tembus di perumahan Griyashanta, karena dampaknya panjang.

“Jadi melihat permasalahan ini harus menyeluruh, harus holistik. Tadi juga disampaikan dengan peta, betul-betul ada beberapa alternatif atau opsi jalan selain jalan tembus yang direncanakan,” jelasnya.

Dito menerangkan, Jalan Candi Panggung dan Jalan Pisang Kipas dapat menjadi alternatif. Selain itu, ia menyoroti Pemkot Malang yang terkesan memfasilitasi developer dengan adanya jalan tembus.

“Artinya kan kita harus melihat, jangan hanya berpihak di satu sisi, tapi sisi dari masyarakat juga sangat penting. Mari kita berkaca dari penolakan warga terhadap RSUB beberapa tahun silam, jangan sampai terulang lagi,” tegasnya.

Dito mendesak, Pemkot Malang segera melakukan kajian terhadap opsi-opsi jalan lainnya. Menurutnya, rencana pembangunan jalan tembus Griyashanta juga bukan solusi untuk mengurai kemacetan di sekitar kawasan Soekarno-Hatta.

Sementara, Ketua RW 12, Jusuf Toyib menuturkan, dukungan Komisi C DPRD Kota Malang sangat dibutuhkan. Pihaknya mendesak Komisi C DPRD Kota Malang segera mengeluarkan rekomendasi penolakan jalan tembus.

“Namun beliau masih memerlukan koordinasi intern. Apalagi mengeluarkan surat resmi harus koordinasi dengan Ketua DPRD,” terangnya.

Bukan tanpa alasan, penolakan warga Griyashanta dilatar belakangi sejumlah faktor, seperti nihilnya komunikasi oleh pihak developer. Warga merasa tidak ada itikad baik dari pihak pengembang terhadap warga perumahan Griyashanta yang sudah ada terlebih dahulu di kawasan tersebut.

“Dinas PUPR mengeluarkan surat untuk developer, supaya koordinasi dan minta izin ke warga, tapi tidak dilakukan. Malah camat yang mengundang kami, apa hubungannya,” bebernya.

Ia menceritakan, perumahan Griyashanta sudah ada sekira 40 tahun silam sebelum ada Jalan Soekarno-Hatta. Namun seiring pesatnya pembangunan di kawasan tersebut, beban jalan semakin berat dan tidak ada pelebaran.

“Permata Jingga ditutup, Jalan Candi Panggung tidak diperlebar, perumahan Griyashanta Eksekutif ditutup. Hanya jalan perumahan kami yang mendapat beban berat,” urainya.

Beban tersebut terkait murid SMPN 18 Malang dari 300 siswa menjadi hampir 1.000 siswa. Keberadaan SD Insan Amanah yang awalnya SD sekarang bertambah SMP. Hal itu menimbulkan arus lalu lintas yang lalu lalang semakin padat.

“Apalagi itu wilayah kami Jatimulyo, bukan wilayah Mojolangu. Tetangga kami minta masuk ke wilayah kami, kami ijinkan,” tukasnya.

Jusuf berharap, aspirasi warga mendapat tanggapan sesuai harapan. Pihaknya tetap menghormati Komisi C DPRD Kota Malang terkait aturan prosedural dalam mengeluarkan surat rekomendasi. (bas/rhd)

disclaimer

Pos terkait