Malang, SERU.co.id– Luasan lahan pertanian di Kota Malang kian menyusut terdesak pembangunan perumahan, kafe dan lainnya. Pemkot Malang tak kuasa menghadapi alih fungsi lahan, karena lahan tersebut bukan aset pemerintah.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan mengungkapkan, luas lahan pertanian Kota Malang seluas 985 hektar. Dari luasan lahan yang tersisa, sebagian besar ditanami padi.
“Yang ditanami padi seluas 788 hektar, sisanya tebu, jagung holtikultura, sayur mayur dan lain-lain. Itu hak milik perorangan, kecuali aset Pemkot Malang tetap kita pertahankan untuk pertanian,” seru Slamet, Minggu (1/6/2025).
Slamet menjelaskan, alih fungsi lahan memang tidak terelakkan, karena sebagian besar memang milik perorangan. Sedangkan lahan milik Pemkot Malang yang dikhususkan untuk pertanian hanya seluas 15,5 hektar.
“Untuk mengurangi alih fungsi, kami berupaya memberi keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kami usulkan ke Pemkot Malang untuk mengurangi PBB lahan sawah,” ungkapnya.
Di sisi lain, hasil panen padi sudah tidak bisa mencukupi kebutuhan masyarakat di Kota Malang. Sehingga, Pemkot Malang harus memenuhi kebutuhan melalui Bulog dan kerja sama antar daerah.
“Dari luasan sawah yang ada, padi yang diperoleh 15.000 ton selama setahun, sedangkan kebutuhan 40.000 ton. Sehingga kita harus mendapatkan pasokan melalui Bulog dan pasokan dari berbagai daerah,” bebernya.
Beberapa daerah pemasok padi, antara lain Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Situbondo. Sedangkan pasokan bulog, tak mengkhawatirkan dengan banyaknya stok, karena Bulog harus membeli gabah petani dengan plafon terendah Rp6.500.
Slamet melanjutkan, berbagai upaya untuk mempertahankan sektor pertanian terus dilakukan melalui berbagai program dukungan kepada petani. Di tahun 2025, Dispangtan Kota Malang menyalurkan 5.000 kilogram benih padi, 300-600 kilogram benih jagung, alat mesin pertanian, jaring pelindung bulir padi, hingga racun tikus.
Slamet juga memastikan, penyaluran pupuk subsidi berjalan melalui koordinasi dengan kelompok tani dan penyuluh pertanian. Petani diminta aktif dalam menyusun usulan kebutuhan melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang diajukan setiap tahun.
“Untuk tahun ini, berdasarkan usulan 2024, jatah pupuk subsidi kita meliputi 501 ton urea dan 657 ton NPK. Itu sudah cukup sesuai dengan kebutuhan petani kita yang jumlahnya sekitar 2.000 orang,” tukasnya. (bas/rhd)