Situbondo, SERU.co.id – Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, mengumumkan jam kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Situbondo selama bulan Ramadan 2025.
Dalam keterangan persnya, Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyampaikan bahwa surat edaran ini adalah berkas pertama yang ia tandatangani sebagai langkah untuk menyesuaikan jam kerja ASN dengan kebutuhan umat muslim yang berpuasa.
“Setelah melakukan analisis, saya memutuskan bahwa jam kerja ASN selama Ramadhan dimulai pukul 08:15 WIB,” seru sosok yang akrab disapa Mas Rio itu, dikutip dari video TikTok pribadinya, Jumat (28/2/2025).
Menurutnya, para ASN nantinya ada waktu untuk istirahat yang bisa dimanfaatkan untuk tidur dan sholat.
“Akan ada waktu istirahat di tengah waktu yang bisa dimanfaatkan untuk tidur atau sholat, dan pulang pada pukul 16:00 WIB seperti biasanya,” terang mas Rio.
Dalam kesempatan yang sama, Mas Rio menjelaskan bahwa skema kerja selama Ramadan akan tetap memenuhi peraturan 32 jam kerja per minggu.
“Dengan jam kerja yang baru, diharapkan para ASN, terutama yang perempuan, bisa berbelanja di pagi hari dan mempersiapkan masakan setelah pulang kerja, sehingga mereka dapat berbuka puasa tepat waktu,” ujarnya.
Selain perubahan jam kerja, Mas Rio menyebutkan ada satu berkas lain yang perlu ditandatanganinya, salah satunya berkaitan dengan jam buka warung selama Ramadan.
Namun, Mas Rio mengungkapkan bahwa keputusan tersebut masih dalam proses analisis.
“Ada dua berkas yang harus saya tandatangani, tapi saya masih mau analisis dulu, karena ini tentang jam buka warung selama Ramadan,” katanya.
Dijelaskannya, edaran mengenai jam buka warung perlu dianalisis mendalam lantaran ada banyak hal yang harus dipertimbangkan.
“Ada pertimbangan-pertimbangan sosiologis, kebudayaan dan yang lainnya,” pungkasnya.(aza/mzm)
Trs: Penolakan kerja shift selama romadhon
Assalamu’alaikum wr wb
Laporan : telah terjadi upaya pengeroyokan terhadap pejabat di BPBD kab situbondo
Waktu : jumat 28 februari 2025 pukul 10.00
Kronologi:
1. Kalaksa dan pejabat struktural serta manager TRC pusdalops melakuka evaluasi penanganan bencana banjir di kabupaten situbondo di mana dinilai oleh masyarakat sangat lamban, dan tidak profesional
Hal ini diakibatkan petugas lapangan tidak disiplin dan mengalami kelelahan karena jadwal piket yang tidak teratur dan hanya dilakukan oleh petugas tertentu saja
2.Juga menyikapi Surat edaran bupati situbondo , nomor : 800/305/431.404.2/2025
Tentang jam kerja di bulan romadhon, dimana di poin 4 jam kerja yang menerapkan shift diatur oleh pimpinan yang bersangkutan
Atas dasar itu kepala pelaksana BPBD bersama manajer dan pejabat struktural mengadakan rapat bersama pusdalops / TRC utk membagi shift kerja
Respon : terjadi penolakan shift kerja arahan kalaksa serta menuntut adanya makan sahur dan buka puasa dan berkata lantang serta berusaha melakukan pengeroyokan, upaya itu digagalkan oleh staf2 yang lain
Analisa :
1. selama ini ada oknum di pusdalops(pegawai honorer) yg selalu bikin rusuh, dan melakukan tindakan indisipliner tapi pejabat di BPBD takut karena mereka seperti akan melakukan tindakan anarkis,
2. Pusdalops selalu menyatakan bahwa mereka pendukung mas Rio dan berbeda politik dengan kepala kalaksa BPBD sehingga yakin akan di bela oleh mas Rio da timnya dan juga menyatakan punya bekingan anggota dewan
3. lemahnya BKPSDM karena selalu menyatakan bahwa honorer urusan dinas masing2 tidak mau melakukan pembinaan dan tidak mengintegrasikan sistem absen finger honorer ke dalam database nya
Tindakan:
1 harus ada investigasi dari Inspektorat dan BKPSDM mengenai masalah ini dan memberikan teguran tegas tertulis agar tidak terulang kembali dan harus patuh pada peraturan sesuai arahan kepala
2.Mas Rio harus tegas dan turun tangan sendiri dalam masalah ini, karena sudah mlalui 4 kepala BPBD yg terdahulu tapi tidak ada yg berani melakukan tindakan, tolong segera ambil tindakan sebelum ada korban
3. Tolong segera di tangani agar masyarakat terlayani dengan cepat saat terjadi bencana
4.honorer/ calon ASN paruh waktu harus segera di integrasikan absen finger printnya supaya ada penilaian kiner dan untuk jadikan syarat untuk pengajuan asn paruh waktu dan outsourcing
info dari saya tidak perlu di tampilkan di kolom komentar cukup jadi bahan awal untuk melakukan investigasi selanjutnya
Trs: (penolakan kerja shift versi dinas saat romadhon)
Assalamu’alaikum wr wb
Laporan : telah terjadi upaya pengeroyokan terhadap pejabat di BPBD kab situbondo
Waktu : jumat 28 februari 2025 pukul 10.00
Kronologi:
1. Kalaksa dan pejabat struktural serta manager TRC pusdalops melakuka evaluasi penanganan bencana banjir di kabupaten situbondo di mana dinilai oleh masyarakat sangat lamban, dan tidak profesional
Hal ini diakibatkan petugas lapangan tidak disiplin dan mengalami kelelahan karena jadwal piket yang tidak teratur dan hanya dilakukan oleh petugas tertentu saja
2.Juga menyikapi Surat edaran bupati situbondo , nomor : 800/305/431.404.2/2025
Tentang jam kerja di bulan romadhon, dimana di poin 4 jam kerja yang menerapkan shift diatur oleh pimpinan yang bersangkutan
Atas dasar itu kepala pelaksana BPBD bersama manajer dan pejabat struktural mengadakan rapat bersama pusdalops / TRC utk membagi shift kerja
Respon : terjadi penolakan shift kerja arahan kalaksa serta menuntut adanya makan sahur dan buka puasa dan berkata lantang serta berusaha melakukan pengeroyokan, upaya itu digagalkan oleh staf2 yang lain
Analisa :
1. selama ini ada oknum di pusdalops yg selalu bikin rusuh, dan melakukan tindakan indisipliner tapi pejabat di BPBD takut karena mereka seperti akan melakukan tindakan anarkis,
2. Pusdalops selalu menyatakan bahwa mereka pendukung mas Rio dan berbeda politik dengan kepala kalaksa BPBD sehingga yakin akan di bela oleh mas Rio da timnya dan juga menyatakan punya bekingan anggota dewan
3. lemahnya BKPSDM karena selalu menyatakan bahwa honorer urusan dinas masing2 tidak mau melakukan pembinaan dan tidak mengintegrasikan sistem absen finger honorer ke dalam database nya
Tindakan:
1 harus ada investigasi dari Inspektorat dan BKPSDM mengenai masalah ini dan memberikan teguran tegas tertulis agar tidak terulang kembali dan harus patuh pada peraturan sesuai arahan kepala
2.Mas Rio harus tegas dan turun tangan sendiri dalam masalah ini, karena sudah mlalui 4 kepala BPBD yg terdahulu tapi tidak ada yg berani melakukan tindakan, tolong segera ambil tindakan sebelum ada korban
3. Tolong segera di tangani agar masyarakat terlayani denga cepat saat terjadi bencana
4.honorer/ calon ASN paruh waktu harus segera di integrasikan absen finger printnya supaya ada penilaian kinerja dan di jadikan persyaratan untuk masuk menjadi asn paruh waktu