Malang, SERU.co.id – Balai besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), bakal kembalikan uang tiket para pendaki Gunung Semeru yang sudah membeli melalui sistem booking online. Para calon pendaki wajib melakukan pengisi formulir refund pengembalian hingga batas akhir, 12 Desember 2024.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha menjelaskan, jalur pendakian gunung dengan ketinggian 3.744 meter dari permukaan laut (mdpl) tersebut sudah ditutup sejak 3 Juli 2021. Dan masih belum dibuka untuk umum hingga saat ini, sehingga untuk para calon pendaki yang sudah memesan tiket melalui online uangnya akan dikembalikan.
“Yang belum melakukan pendakian, maka akan dilakukan pengembalian biaya tiket kepada calon pendaki. Atau refund dengan ketentuan yang berlaku,” seru Rudijanta, beberapa waktu lalu melalui surat edaran.
Rudijanta menjelaskan, pengembalian biaya tiket hanya berlaku bagi calon pendakian yang sudah terdaftar pada sistem booking online Gunung Semeru. Para pendaki dipersilahkan melakukan pengembalian dana dengan mengakses link berikut, https://bit.ly/refundsemeru2021.
Ia menjelaskan, dalam pengembalian dana tersebut para calon pendaki wajib mengisi formulir refund atau pengembalian biaya tiket. Yang terdiri dari contact person, nomor rekening salah satu anggota kelompok dan lain-lain sebagaimana.
“Paling lambat tanggal 12 Desember 2024. Setelah tanggal tersebut tidak akan diproses dan refund tidak berlaku,” bebernya.
Dirinya menambahkan, jika pengembalian biaya tiket pendakian Gunung Semeru hanya untuk biaya tiket masuk kawasan tidak termasuk biaya asuransi. Selain itu, TNBTS tidak menyediakan opsi reschedule atau penjadwalan ulang jika pendakian kembali dibuka. (wul/mzm)