Malang, SERU.co.id – Dua perempuan pengendara sepeda motor meninggal seusai terlindas bus pariwisata di Jalan Raya Buring, Jumat (23/2/2024) pukul 11.30 WIB. Tepatnya di Desa Sukoharjo, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang Kilometer 03-04 Kepanjen-Turen.
Kejadian tersebut menimpa pengendara sepeda motor Honda Vario 110 bernomor Polisi N 6938 EDJ, yang dikemudikan Pavyta Aileen Ghazalah (19) warga Jalan Adi Mulyo Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen. Berboncengan dengan Puput Febrianti (18), warga Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung.
“Pavita Aileen Ghazalah membonceng saudari Puput Febrianti melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang,” seru Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna, kepada SERU.co.id.
Baca juga: Terjadi Tabrak Samping, Warga Ngajum Meninggal Dunia
Selanjutnya, sesampainya di TKP (Tempat Kejadian Perkara) melaju kendaraan roda dua lainnya yang tidak dikenal di depan para korban kemudian mengurangi kecepatan. Diduga jarak yang terlalu dekat dan mendadak korban tidak bisa menguasai kendaraannya.
“Sepeda motor tidak dikenal mengurangi kecepatan, karena pengendara sepeda motor Honda Vario tidak dapat menjaga jarak. Sehingga menabrak dari belakang sepeda motor tidak dikenal tersebut,” bebernya.
Baca juga: Diduga Tergelincir Saat Hujan, Pengendara Motor Meninggal Tertabrak Truk
Nahasnya, setelah menabrak kendaraan dan kedua korban terjatuh ke kanan jalan dan di waktu yang bersamaan melintas sebuah kendaraan lain. Yakni sebuah bus pariwisata bernomor polisi S 7833 US, yang dikemudikan Sugeng Wahyudi (42), warga Desa Kepadangan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.
“Karena jarak sudah dekat sehingga pengendara sepeda motor Honda Vario 110 dan yang dibonceng terlindas roda kanan kendaraan bus. Yang berakibat pengendara sepeda motor dan yang dibonceng meninggal dunia di tempat kejadian.
Joko membeberkan, kedua korban mengalami luka di bagian kepala yang cukup serius hingga meninggal dunia di TKP. (wul/ono)