Wahyu menuturkan, kegiatan tersebut merupakan pengangkatan dari CPNS menjadi PNS.
“Kebetulan dari 45 ini berlatarbelakang sekolah dari beberapa sekolah kedinasan. Ada dari Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN), Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan sisanya 5 Pejabat Fungsional,” tutur Wahyu.
Wahyu mengatakan, penempatan rata-rata berada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang.
“Kebanyakan penempatan di Bapenda, BKAD dan Dishub,” kata Wahyu.
Baca juga: Pj Wali Kota Batu Lantik 12 Pejabat Fungsional, Administrator dan Pengawas
Wahyu menekankan, tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai abdi masyarakat, tentunya berbeda dengan saat mereka menjadi Calon Pegawai (Capeg).
“Sebelum menjadi CPNS, dalam 1 tahun kita akan melihat bagaimana kredibilitas mereka dan setelah mengikuti Latsar. Dan, alhamdulillah kita lantik menjadi PNS,” tekan Wahyu.