Malang, SERU.co.id – Dua pemuda meninggal seusai alami kecelakaan adu banteng di Jalan Raya Desa Kedok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Minggu (10/12/2023) pukul 00.30 WIB. Kedua korban meninggal di lokasi kejadian karena mengalami luka benturan pada kepala.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan kedaraan sepeda motor Honda GL nomer polisi N-4438-ECG dikendarai Reza Setya Budi (20), warga Gedogkulon, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Lawannya, Muhammad Mukhlas (18), warga Kebonsari Kecamatan Sukun, Kota Malang yang tengah mengendarai Honda CBR 150 tanpa nomer polisi.
Baca juga: Buher: Angka Kecelakaan Didominasi Usia Produktif
Joko menjelaskan, pada saat kejadian kendaraan Honda GL yang dikemudikan Reza melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang.
“Dengan kecepatan sedang, sesampainya di TKP berjalan terlalu berhaluan ke kanan,” seru Joko, saat dikonfirmasi SERU.co.id.
Baca juga: Terlalu Kencang Menyetir, Pelajar SMAN 1 Turen Tewas Tabrakan Adu Banteng
Selanjutnya, dari arah berlawanan yakni utara ke selatan melaju kendaraan sepeda motor Honda CBR 150. Karena jarak yang sudah dekat, kedua kendaraan tersebut mengalami tabrakan di bagian depan.
“Karena jarak sudah dekat dan kedua pengendara tidak dapat menguasai rem dan stir, hingga terjadi tabrak depan,” tuturnya.
Baca juga: Adu Banteng Mobil vs 2 Motor Pakis, Diduga Pengemudi APV Mengantuk Keluar Jalur
Joko menyebut, dari tabrakan tersebut mengakibatkan Reza dan juga Mukhlas mengalami luka benturan di bagian kepala. Yang kemudian mengakibatkan kedua pemuda tersebut meninggal seketika di TKP.
“Mengalami luka benturan pada kepala dan meninggal dunia di TKP, dievakuasi ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Serta kerusakan pada kendaraan yang terlibat,” bebernya. (Wul/ono)