Kakak Ipar Praka RM Jadi Tersangka Penganiayaan Warga Aceh

Konpres Pomdam Jaya penganiayaan warga Aceh oleh oknum TNI. (ist) - Kakak Ipar Praka RM Jadi Tersangka Penganiayaan Warga Aceh
Konpres Pomdam Jaya penganiayaan warga Aceh oleh oknum TNI. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Seorang warga sipil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan warga Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas. Tiga oknum TNI sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Warga sipil tersebut merupakan kakak ipar dari Praka RM. Sebelumnya, Praka RM yang termasuk anggota Paspampres sudah menjadi tersangka bersama Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

Bacaan Lainnya

“Kakak ipar (Praka RM) yang orang sipil, inisial MS,” seru Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, Selasa (29/8/2023).

Tersangka MS ditangkap di daerah Cikeas, Jawa Barat. Ia dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

“Tersangka sipil kita serahkan ke Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Irsyad tidak menjelaskan apa peran MS dalam kasus ini.

Ketiga oknum TNI melakukan aksi penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur dengan motif pemerasan. Para tersangka menyiksa Imam agar memberikan uang sebesar Rp50 juta.

Para tersangka awalnya berpura-pura menjadi anggota polisi yang hendak menangkap Imam yang diduga merupakan pedagang obat ilegal. Korban ditangkap dan dibawa lalu disiksa agar memberikan uang tebusan.

Korban sempat menelpon keluarganya meminta untuk dikirimkan uang sebesar Rp50 juta. Keluarga tidak lagi bisa menghubungi nomor korban setelah telpon berakhir.

Hingga akhirnya, korban ditemukan tewas di aliran sungai di Karawang. Jasadnya dibawa untuk dimakamkan oleh keluarga. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait