Jakarta, SERU.co.id – Asintel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) membantah anggotanya melakukan tindakan merampas spanduk milik ibu-ibu. Di tengah kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meninjau harga di Pasar Gelugur Rantauprapat, Labuhanbatu, Jumat (15/3/2024) lalu.
Asintel Paspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman membantah, anggotanya melakukan tindakan kekerasan. Tindakan merampas spanduk yang dibentangkan ibu-ibu tersebut menuai kritikan, karena viral di media sosial.
“Apabila kita perhatikan dalam video yang beredar di media sosial. Terkait adanya seseorang yang berbaju sipil warna merah lengan panjang merebut spanduk dari warga. Kami yakinkan itu bukan anggota Paspampres,” seru Herman, Senin (18/3/2024).
Baca juga: Wanita Todongkan Pistol ke Paspamres Depan Istana Merdeka Berhasil Diamankan
Herman menegaskan, anggota Paspampres saat itu menggunakan baju resmi tactical lengan panjang warna biru untuk grup utama. Dan baju resmi tactical lengan pendek warna merah maroon untuk tim advance.
Dalam melaksanakan tugasnya, Paspampres menggunakan seragam resmi dilengkapi dengan tanda pengenal berupa PIN menempel pada kerah baju. Sesuai tugas dan fungsinya yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Pengamanan VVIP. Yaitu melaksanakan tugas dengan cara pengamanan fisik jarak dekat terhadap VVIP.
“Kami sampaikan sekali lagi bahwa tugas Paspampres fokus terhadap pengamanan fisik jarak dekat terhadap VVIP,” imbuhnya.
Baca juga: Tuduh Korban Lakukan Penganiayaan, Ujungnya Rampas Handphone
Kejadian berawal, saat ibu-ibu berbaju biru muda membentangkan spanduk bertuliskan ‘Kami Mau Sehat Tidak Dicemari PT PPSP’. Kemudian, seorang pria dengan ciri-ciri memakai kemeja merah lengan panjang merampas paksa spanduk tersebut.
Aksi tersebut dilakukan saat kunjungan Jokowi di Pasar bersama sejumlah menteri, yang tengah berinteraksi dengan masyarakat. Sejumlah orang ramai merekam hingga memperbincangkan, karena viral di media sosial. (hms/rhd)