Tuduh Korban Lakukan Penganiayaan, Ujungnya Rampas Handphone

Press release di Polresta Malang Kota. (ist) - Tuduh Korban Lakukan Penganiayaan, Ujungnya Rampas Handphone
Press release di Polresta Malang Kota. (ist)

Malang, SERU.co.id – Ada ada saja modus penjahat untuk melancarkan aksinya. Kali ini kawanan penjahat melemparkan tuduhan telah menganiaya adiknya, namun ujungnya hanya ingin merampas Handphone korbannya. Disinyalir modus baru ini tengah marak dipraktikan kawanan penjahat.

Kapolsek Klojen, Kompol Domingos Ximenes menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap tiga tersangka perampasan yang menggunakan modus baru tersebut. Yakni S (21), L (20) serta A (16), semuanya warga Mergosono Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. 

Bacaan Lainnya

“Pelaku dengan melakukan modus menuduh korban telah melukai adiknya, kemudian korban dipisahkan dengan temannya bertujuan untuk mengambil HP,” seru Kompol Domingos Ximenes.

Seusai berakting menjadi kakak yang tidak terima adiknya dipukul, tersangka kemudian mengajak korban untuk menemui adiknya. Namun tidak jadi ditemukan justru korban diturunkan di jalan- jalan yang sepi.

Setelah dilakukan lidik, kawanan tersangka itu mengaku sudah melakukan aksi itu sebanyak 11 kali. Dalam memuluskan modus tersebut mereka mencari mangsa yang masih tergolong anak-anak, atau masih sekolah. 

Dari tangan tersangka, pihak kepolisan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, empat unit handphone milik korban yang belum sempat dijual. Serta satu sepeda motor yang mereka gunakan untuk melakukan kejahatan ini. 

Komplotan tersebut tertangkap di kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang, tengah melakukan aksinya kepada salah satu korbannya yang berasal dari Pasuruan. Tidak hanya di alun-alun saja, kasus serupa juga kerap dijumpai di berbagai titik lokasi yang kerap sebagai tempat nongkrong para anak muda seperti Rampal, Heritage, ijen dan lain sebagainya. 

disclaimer

Pos terkait