Paspampres Bantah Aniaya Warga Bentangkan Spanduk ke Presiden Jokowi

Paspampres Bantah Aniaya Warga Bentangkan Spanduk ke Presiden Jokowi
Dugaan penganiayaan oleh Paspampres di Yogyakarta. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Pihak Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) membantah telah melakukan kekerasan terhadap seorang warga yang membentangkan spanduk capres saat kunjungan Presiden Jokowi di Yogyakarta.

Asintel Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan, pria yang melakukan kekerasan terhadap warga tersebut bukan paspampres.

Bacaan Lainnya

“Terkait kejadian adanya tindakan kekerasan dengan cara mendorong warga yang membentangkan spanduk pada saat kegiatan kunjungan kerja Presiden RI Bapak Joko Widodo ke daerah Wonosari pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2023 yang dilakukan oleh anggota Paspampres adalah tidak benar,” bunyi keterangan Paspampres, Rabu (31/1/2024).

Herman menyebut, paspampres memakai seragam resmi dengan baju tactical biru dan seragam dinas TNI. Sementara, dalam video tersebut dua pria yang menganiaya menggunakan pakaian sipil biasa.

Baca juga: Presiden Jokowi Bawa Karton Jelaskan UU Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

“Yang mendorong warga yang membentangkan spanduk menggunakan baju sipil biasa, sedangkan Paspampres sudah jelas terlihat menggunakan seragam resmi berupa baju tactical yang saat itu menggunakan baju tactical warna biru dan seragam dinas TNI dari pengawalan bermotor,” jelas Herman.

Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa Paspampres bertugas melakukan pengawalan sesuai dengan UU No. 34 Tahun 2004 dengan mengamankan dari jarak dekat.

Baca juga: Mahfud MD Akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Itu Hak

Sebelumnya, dalam video yang beredar terlihat seorang warga berjaket merah dengan topi hitam membentangkan spanduk ke arah Jokowi saat melakukan kunjungan ke Yogyakarta.

Spanduk tersebut berisi salah satu capres di Pilpres 2024. Setelah membentangkan spanduk, terlihat dua orang pria mengenakan sweater dan topi mendorong warga tersebut. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait