Malang, SERU.co.id – Dalam upaya mendukung pemerintah daerah memutus mata rantai persebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Babinsa Kodim 0833/Kota Malang dikerahkan melakukan pemantauan di Pospam PMK terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak yang masuk dan keluar Kota Malang.
Babinsa Koramil 0833/02 Kedungkandang, Serma Sutrisno menyampaikan, kegiatan ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai persebaran PMK. Sekaligus mengecek kendaraan pengangkut hewan ternak sapi yang keluar maupun masuk Kota Malang.
“Diharapkan digalakkan pemantauan di Pos Pam penyekatan dan pemantauan ini, dapat meminimalisir penularan PMK masuk ke Kota Malang,” seru Serma Sutrisno, saat bertugas di Pos Pam PMK Klenteng Jl. RE Martadinata, Kelurahan Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (29/08/2023).
Ada 4 titik Pos Pam PMK di wilayah Kota Malang. Di antaranya Pos Pam PMK Klenteng Jl. Martadinata Malang, Pos Pam PMK Jl. Raya Tlogomas Terminal Landungsari, Pos Pam PMK Pertigaan Jl. Raden Intan dan Pos Pam PMK Pertigaan Kacuk Barat.
Selain pelaksanaan pemantauan terhadap kendaraan pengangkut hewan ternak. Dilaksanakan pula pengecekan kelengkapan surat-surat hewan ternak yang diangkut.
“Bagi peternak terus waspada dan selalu menjaga kebersihan serta memperhatikan kesehatan hewan peliharaannya. Sehingga apabila tertular virus PMK dapat secara dini diketahui,” tandasnya. (rhd)