Pengumuman! Gaji PNS Naik 8% di 2024

Presiden Jokowi menyampaikan RAPBN 2024. (ist) - Pengumuman! Gaji PNS Naik 8% di 2024
Presiden Jokowi menyampaikan RAPBN 2024. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 mengunsulkan kenaikan gaji untuk aparatur sipil negara (ASN) sebesar 8 persen. Jumlah ini juga diusulkan bagi gaji TNI dan Polri.

Presiden mengumumkan hal ini pada Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (16/8/2023).

Bacaan Lainnya

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8%,” seru Presiden Jokowi.

Jokowi mengatakan, reformasi birokrasi perlu diperkuat supaya pelaksanaan transformasi berjalan efektif. Reformasi ini diharapkan dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

“Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” ujarnya.

Presiden berharap, usulan kenaikan gaji dan tunjangan ini dapat meningkatkan kinerja para PNS, TNI, dan Polri.

“Serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” ujarnya.

Selain usulan kenaikan gaji bagi PNS, presiden juga menyampaikan usulan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12%.

Kabar mengenai kenaikan gaji PNS ini telah beredar sejak Mei 2023 lalu. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait