Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji ASN 16 Agustus

Presiden Jokowi. (ist) - Jokowi Akan Umumkan Kenaikan Gaji ASN 16 Agustus
Presiden Jokowi. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, Presiden Joko Widodo sedang mengkaji kenaikan gaji ASN. Ani, sapaan akrabnya, menyebut jika pemerintah sedang melakukan penghitungan kenaikan gaji ASN.

Sri Mulyani menyebut, selain ASN, gaji TNI, Polri, dan pensiunan juga sedang dipertimbangkan untuk naik. Namun, kepastian kenaikan gaji akan disampaikan Presiden Jokowi saat pidato nota keuangan RUU APBN 2024 16 Agustus 2023.

Baca Lainnya

“Bapak presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius, detail, adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri dan pensiunan. Jadi supaya enak dan tegang terus tanggal 16 Agustus pak presiden (akan menyampaikan),” seru Sri Mulyani, Selasa (30/5/2023).

Usulan kenaikan gaji ASN ini disampaikan oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas. Ia menilai, terjadi ketimpangan tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN.

“Karena sekarang dipukul rata, tunjangan kinerja ini menjadi hak, ya kinerjanya begitu-begitu saja. Oleh karena itu, kita mengusulkan ada gaji yang agak dinaikkan, ini sedang dibahas bersama menteri keuangan,” ujar Anas beberapa waktu lalu.

Gaji ASN belum pernah naik sejak 2019. Berdasarkan PP No. 15 Tahun 2019, gaji ASN dengan masa jabatan terendah adalah Rp1.560.800 dan Rp5.901.200 untuk masa jabatan tertinggi. Jumlah ini berlaku bagi seluruh ASN di seluruh Indonesia. (hma/rhd)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *