Malang, SERU.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyetujui Rencana Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Angaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023. DPRD juga memperpanjang waktu penyerapan anggaran agar lebih optimal dan menghindari terjadinya SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran).
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan, pihaknya menyoroti perubahan target pendapatan daerah, yang mana telah terjadi penurunan pendapat daerah sebanyak Rp190 miliar. Diketahui sebelumnya dari Rp2,56 triliun turun menjafi Rp2,37 triliun.
“Selain itu, Banggar (badan anggaran) juga mengamati bahwa realisasi pendapatan pajak daerah baru mencapai 33 persen hingga Juli 2023 kemarin. Oleh karena itu, kami meminta Pemerintah Kota Malang untuk mengambil langkah-langkah sistematis dan terukur guna meningkatkan pendapatan daerah,” seru Made seusai melaksanakan Rapat Paripurna, Jumat (11/8/2023).
Selain itu, Banggar DRPD Kota Malang juga turut menyoroti alokasi belanja daerah yang mengalami peningkatan dari Rp2,81 triliun menjadi Rp2,82 trilun.
“Intinya, kita harus tetap memantau penggunaan anggaran dengan cermat ke depannya, sehingga penambahan anggaran tidak hanya sebatas penambahan angka namun juga diikuti oleh penggunaan yang optimal. Kita harus menghindari terjadinya sisa anggaran yang tidak digunakan dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, ini merupakan langkah yang untuk penyerapan anggaran dengan optimal dan menghindari terjadinya SILPA seperti periode sebelumnya.
“Ada pemberkasan selanjutnya, yang itu secara otomatis, karena itu serapan sekarang ini itu rancangan peraturan daerah berkaitan dengan APBD perubahan 2023,” terang Sutiaji.
Di sidang paripurna sebelumnya, Rabu (9/8/2023), tingginya nilai SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang justru membebani dalam penyusunan program dan juga berdampak pada anggarannya kurang efektif. DPRD Kota Malang sepakat untuk memperpanjang penyerapan aggaran dengan tujuan menekan nilai SILPA. Dimana dari hasil rapat itu, diputuskan penyerapan nilai SILPA ini diperpanjang hinga minggu terakhir di September 2023 mendatang.
Ketua Badan Anggaran, I Made Riandiana Kartika menerangkan, ini merupakan upaya yang ditempuh agar penyerapan nilai SILPA menyusut lebih banyak. Dimana sebelumnya diketahui, tingginya nilai SILPA itu justru membebani dalam proses penyusunan program di tahun yang akan datang.
“Saya sebagai Ketua badan anggaran, semangatnya sama SILPA ditekan. Dengan logika awal batas waktu penyerapan diperpanjang. Pada ABPD Murni 2024, karena dibahas 30 November 2023, masih ada waktu untuk dibahas. Kami dahulukan dulu APBD Perubahan,” seru Made, Rabu (9/8/2023).
Made menyebut, rencananya pihak legiselatif bakal segera mengesahkan kebijan umum dalam waktu secepat mungkin. Kemudian nantinya program-program yang sudah dirancang guna menyerap angaaran segera diterapkan guna lekas diaplikasikan.
Hal tersebut diambil semata-mata untuk mengantisipasi agar Pemkot Malang tidak lagi mengulang kesalahan yang sama pada tahun-tahun sebelunya yang mengakibatkan nilai SILPA tinggi.
“Bagaimana kebijakan anggaran pada 2023 tidak mengulang kesalahan yang sama pada 2022 terkait SILPA. Kami sepakat KUA dan APBD perubahan dibahas terlebih dahulu sebelum APBD murni 2024 agar penyerapan anggaran minggu keempat September bisa dilakukan sehingga SILPA ditekan. Besok kami sudah sahkan kebijakan umum anggarannya, namun kami dengar dulu laporan fraksi,” ucapnya. (wul/ono)