Malang, SERU.co.id – Dari hasil autopsi tubuh balita dan ibu kandung di Kecamatan Karangploso, Kebupaten Malang didapati beberapa luka sayatan, tusukan dan jeratan. Menurut hasil penyelidikan, AP (3) meninggal terlebih dahulu dibunuh oleh ibunya, W (33) yang kemudian mengakhiri hidupnya alias bunuh diri dengan berbagai cara karena terlilit hutang bank keliling.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Riski Saputro menerangkan, ditemukan bekas sayatan benda tajam pada tangan balita malang itu. Sehingga mengakibatkan dirinya kehilangan banyak darah dan meninggal dunia.
“Yang mengenai tangan kanan (anak korban) robek hingga menyebabkan pembuluh darah vena (pembuluh darah yang mengalirkan darah kembali ke jantung) terputus. Dengan terputusnya pembuluh vena, korban mengalami pendarahan yang sangat banyak akhirnya mati lemas,” seru AKP Riski, Selasa (25/7/2023) siang.
Riski menuturkan, diindikasi AP meninggal sekitar pukul 20.00 sampai dengan 23.00, hingga ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa oleh warga 10 jam kemudian.
Selanjutnya, seusai sang ibu membunuh buah hatinya, dari hasil outopsi didapati juga bekas sayatan benda tajam pada tangan sebelah kiri.
“Kemudian untuk ibu yang membunuh anak tersebut memang dari hasil optopsi terlihat si ibu ini menyayat pergelangan tangan sebelah kiri, namun lukanya tidak dalam hanya melukai kulit,” paparnya.
Tak hanya di tanganya saja, terdapat luka tusukan benda tajam pada dadanya. Namun juga tak membuahkan hasil untuk mengakhirinya hidupnya.
“Kemudian sedikit ada luka sayatan di bagian dada, kemungkinan setelah menyayat mencoba untuk menusuk dada namun tidak tembus. Kemudian karena tidak meninggal, kemudian melakukan bunuh diri dengan melakukan gantung diri,” jelas Riski.
Percobaan ketiga berhasil, yang mana ditemukan tanda-tanda kematian yang dipicu karena gantung diri, seperti lidah menjulur dan tergigit, kuku membiru dan lain sebagainaya.
“Untuk estimasi meninggal sekitar pukul 23.00 sampai 05.00 pagi hari,” ucapnya.
Sedangkan untuk proses hukum, Riski menyebut pihak Polsek Karangploso sudah melakukan pemeriksaan kepada tujuh saksi dari beberapa pihak.
“Satu ketua RT dan dua masyarakat, empat pegawai bank yang korban ini melakukan hutang. Artinya memang faktor atau diduga karena memang terlilit hutang,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, W memiliki hutang pada Bank Keliling sebesar Rp8 juta. Dan pihak kepolisian akan terus melakukan pemeriksaan kepada suami sekaligus ayah korban yang hingga saat ini masih berada di Probolinggo.
“Nanti ketika hasil penyelidikan tidak ada dugaan atau kaitan dengan orang lain, maka penyelidikan akan kami hentikan,” sebutnya.(wul/ono)