Malang, SERU.co.id – Meski penyebab terbakarnya Malang Plasa pada Senin (1/5/2023) dini hari masih dalam proses pemeriksaan Labfor (Laboratorium Forensik) Polda Jatim. Dimana pemeriksaan di hari pertama Rabu (3/5/2023) tertunda, dan rencananya akan dilanjutkan Kamis (4/5/2023). Namun, pihak Manajemen Malang Plasa melalui kuasa hukumnya telah menyebut kebakaran yang terjadi adalah force majeure.
Kuasa hukum pihak Manajemen Malang Plasa, Solehuddin menegaskan, dirinya tidak mau berandai-andai ada kelalaian yang terjadi dari pihak manajemen. Ia mengatakan, kalau dari pihak manajemen menganggapnya murni force majeure.
Baca juga: Malang Plaza Terbakar, Puluhan Kios Hangus
“Kita masih belum ke sana (unsur kelalaian), kita tidak mengandaikan, karena dari pihak manajemen itu tidak ada, kita tidak mengandai-andai seakan-akan telah terjadi. Kalau dari manajemen, murni, force majeur,” seru Solehuddin, Rabu (3/5/2023).
Dengan kondisi force majeure, Solehuddin menjelaskan, pihak Manajemen Plasa Malang secara hukum sudah tidak ada tanggung jawab atas dampak peristiwa tersebut. Walaupun begitu, pintu dialog tetap dibuka agar tidak terjadi konflik antara tenant dengan pihak pengelola melalui solusi terbaik.
“Jadi kalau, ini secara hukum ya, force majeure itu kan tanggung jawabnya sudah tidak ada. Hanya kita tidak bisa begitu saja mengatakan semacam itu, karena dari masing-masing tenant juga mempunyai argumentasi masing-masing,” jelasnya.
Walaupun begitu, pihak manajemen menujukkan sikap empatinya dengan mengucapkan belasungkawa dan permohonan maaf kepada para tenant yang ada di Malang Plasa. Manajemen menegaskan, peristiwa ini terjadi tanpa pernah dibayangkan sebelumnya.
Baca juga: Tim Labfor Polda Periksa Malang Plasa, 144 Stan Laporkan Kerugian
“Atas nama Bu Ike (Direktur Malang Plasa, red) dan manajemen mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya. Dan kejadian ini juga merupakan sesuatu yang tidak pernah terbayangkan dari pihak manajemen. Yang kedua, manajemen juga meminta maaf kepada para tenants yang ada di Malang Plasa,” ujarnya lebih lanjut.
Karena pemeriksaan tim Labfor Polda Jatim belum selesai, pihak Manajemen Malang Plasa tetap menghormati proses yang sedang dilakukan. Termasuk proses pengumpulan bukti-bukti penyebab kebakaran.
Baca juga: Pemkot Malang Buka Posko Pengaduan, Ada Pedagang Rugi Rp7 Miliar
“Kita menghormati proses-proses yang berlangsung. Dari teman-teman media tadi sudah menyaksikan ada tim Labfor dari Polda yang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti timbulnya kebakaran,” pungkas Solehuddin. (jup/rhd)