Malang, SERU.co.id – Pengurus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur (PWM Jatim), Dr Nazaruddin Malik MSi menanggapi komentar miring oknum Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) AP Hasanuddin. Terkait perbedaan hari raya yang menyudutkan Muhammadiyah, hingga pengancaman akan membunuh dan menghalalkan darah warga Muhammadiyah.
Menurut Nazaruddin Malik, unggahan tersebut jelas melanggar etika norma sosial dan hukum, selain melukai Pancasila yang menjadi rujukan bersama sebagai bangsa Indonesia. Sederet reaksi yang ditunjukkan oleh warga Muhammadiyah, mulai dari mengecam, menyayangkan, hingga melaporkannya ke pihak berwajib adalah respons yang wajar.
Baca juga: Polres Jombang Periksa Andi Pangerang Soal Halalkan Darah Muhammadiyah
“Sebab hal ini tentu dapat dinyatakan sebagai ujaran kebencian. Terlepas apapun motif yang melatarbelakangi yang bersangkutan untuk menuliskannya,” seru Nazar, sapaan pria yang juga menjabat Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.
Lebih lanjut, Nazar menilai, langkah Muhammadiyah untuk melaporkan oknum BRIN ke pihak berwajib sudah tepat. Hal itu tentu akan mencegah tindakan main hakim sendiri dan bisa menjadi teladan bagi masyarakat lainnya, agar tidak mudah menghakimi. Apalagi Muhammadiyah merupakan organisasi masyarakat yang taat pada hukum.
Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Masyarakat, UMKM dan Industri Halal PWM Jatim ini menegaskan, warga Muhammadiyah sudah teruji sangat dewasa sejak lama menghadapi situasi seperti ini. Mereka sudah paham bagaimana menyikapi berbagai persoalan sosial kemasyarakatan.
Baca juga: Shalat Ied di Masjid Al Badar DPW Muhammadiyah Jatim Berjalan Lancar
“Jadi saya rasa warga Muhammadiyah bisa mengatur emosi dan menyelesaikannya dengan jalan, sikap dan pemikiran yang baik,” tegas putra mantan Menteri Pendidikan, Dr Abdul Malik Fadjar ini.
Nazar berharap, warga Muhammadiyah terus mengawal proses hukum AP Hasanuddin yang sedang berjalan. Apalagi Muhammadiyah juga sudah menegaskan dalam Muktamarnya, tentang pentingnya menegakkan etika bermedia sosial, penegakan hukum, serta edukasi terkait hal itu.
“Di berbagai tempat dan kesempatan, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah selalu memberi arahan dan ceramah. Bahwa Muhammadiyah memiliki i’tikad kuat untuk memberantas ujaran kebencian, termasuk melalui media sosial. Dengan begitu, masyarakat bisa memahami dan selalu berupaya menggunakan media digital dengan baik,” tandasnya. (rhd)