Selain itu, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi. Karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.
“Kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api. Sehingga perjalanan kereta api tetap nyaman dan menyenangkan,” pungkas Luqman. (jup/rhd)
Baca juga:
- Diduga Korupsi APBDes Rp398 Juta, Kades Ngepung Ditahan Kejari Nganjuk
- Babinsa Blimbing Monitoring Penggilingan Padi di UD Terang Jaya, Jaga Kestabilan Harga Gabah
- Dandim 0833 Dukung ‘Ngalam Rijik’ Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025
- Dispangtan Periksa 102 Lapak Hewan Kurban, Temukan Sapi Lumpuh dan Tanduk Patah
- Patrick Kluivert Optimis Indonesia Taklukkan China dan Erick Thohir Harap Hoki Kehadiran Prabowo