Selebihnya Fuad menerangkan ada 24 nama yang dicoret dari daftar penerima, 16 diantaranya telah menerima hibah dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.
“Tidak boleh dobel antara bantuan pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata Fuad.
Kemudian untuk di Kecamatan Ampelgading, dia menyebut ada 254 nama yang tercatat, 146 orang sudah memenuhi syarat untuk pengambilan bantuan. 15 orang lainya baru mengambil setengah dari bantuan karena proses pembangunan belum rampung, tujuh orang tidak memenuhi syarat rusak berat dan 86 sisanya masih belum menyelesaikan persyaratannya.
“Jika satu dua hari bisa selesaikan administrasinya, langsung akan dilaporkan ke Kantor BRI Cabang Kepanjen untuk dibukakan rekeningnya (untuk pencairan bantuan). Kalau ada masalah, penerima bisa melaporkan ke kepala desa atau langsung ke BPBD,” tutur Fuad.
Bantuan yang cair kali ini khusus untuk korban yang rumahnya mengalami rusak berat. Untuk korban yang rumahnya rusak sedang dan ringan, masih harus menunggu bantuan turun dari BNPB.(wul/ono)