Administrasi Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Tahun 2023
“Saya sangat berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga waktu satu bulan yakni sejak 1 April sampai dengan 30 April 2023 benar benar dimanfaatkan untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewas Perumda Tugu Tirta Kota Malang ini.
Disebutkannya, dari pajak daerah yang dibayarkan ini akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program dan kegiatan pembangunan. Dimana muaranya tiada lain adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat Bhumi Arema.
Bapenda juga telah menyiapkan Call Center pelayanan di 08113135586 bahkan formulir permohonan juga bisa di unduh di web Bapenda Kota Malang https:// bapenda.malangkota.go.id. (rhd)
View this post on Instagram
Baca juga:
- UMM Terapkan Green and Halal Kurban Istikamah 5 Tahun Bebas Sampah Plastik
- DPC PDI-P Kota Malang Sembelih 8 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 3.500 Paket Daging Kurban
- Film Komedi Romantis Layar Lebar Berdurasi Panjang bakal Diproduksi di Kota Batu
- UM Sabet Juara Umum Kedua di POMPROV Jatim 2025 dengan Torehan 97 Medali
- Lathifah Shohib Berharap Ritual Ibadah Kurban Menjadi Contoh Baik di Kehidupan Sehari-hari
Komentar ditutup.