Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan kado pada masyarakat saat HUT ke-109 Kota Malang. Sebagai wujud kepedulian kepada masyarakat, Bapenda kembali menggelar program penghapusan sanksi administrasi (denda) bagi masyarakat yang menunggak PBB dan pajak daerah lainnya.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Hapus Denda
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.