Selain itu, lelaki asli Gondanglegi tersebut menyarankan untuk seluruh warung menyediakan kain penutup. Agar pelaksanaan ibadah puasa lebih hikmat.
“Warung tidak dilarang, sehingga tetap diperbolehkan buka normal seperti biasa,” terangnya.
Senada dengan orang nomer satu di jajaran Pemerintahan Kabupaten Malang, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengimbau untuk seluruh warga tidak menyalakan apalagi memproduksi petasan. Kalau masih ada yang mencoba produksi, tak segan-segan pihaknya akan melakukan tindak tegas.
“Kami tidak ingin di wilayah hukum Polres Malang sampai terjadi peristiwa seperti di wilayah tetangga. Kami sudah terima direktif dari Kapolda Jatim untuk melakukan penelusuran dan pemetaan pada masyarakat yang memproduksi petasan secara ilegal,” ujar Kholis. (wul/ono)
Komentar ditutup.