Lamongan Tiadakan Takbir Keliling, Jamaah Sholat Ied 50% Kapasitas Masjid

Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 451/10180/012.1/2021 tentang Penyelenggaraan Sholat Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah/2021 di Saat Pandemi Covid 19 di Jawa Timur, Bupati YES menginstruksikan kepada seluruh Camat dan Kepala OPD untuk melakukan komunikasi sosial kepada masyarakat, menjadi contoh dan teladan bahwa ASN menaati peraturan pemerintah terkait PPKM Mikro termasuk larangan mudik.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.