Petugas Gabungan Bakal Bubarkan Takbir Keliling

Forkopimda dan Pemkot Malang bersinergi mengamankan malam Idul Fitri. (ist) - Petugas Gabungan Bakal Bubarkan Takbir Keliling
Forkopimda dan Pemkot Malang bersinergi mengamankan malam Idul Fitri. (ist)

Malang, SERU.co.id – Malam takbiran identik dengan takbir keliling, baik dilakukan oleh komunitas maupun warga lingkungan. Kepolisian bersama tim gabungan bakal bertindak tegas membubarkan atau pemulangan paksa kepada yang masih nekat.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menuturkan, malam Idul Fitri  dengan larangan takbir keliling sekaligus menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Tim gabungan berasal dari Denpom, Kodim, Brimob dan Satpol PP, melakukan patroli berkala.

Bacaan Lainnya

“Bila nanti masih ditemukan yang melaksanakan takbir keliling, kita akan kembalikan, akan kita pulangkan,” seru Kombes Pol Leonardus Simarmata, Rabu (12/5/2021).

Pihaknya mengatakan, kepolisian melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan berkoordinasi bagaimana mengurai kemacetan. Jumlah petugas yang diterjunkan sejumlab ratusan.

“Kita akan melakukan penyekatan pada beberapa ruas jalan. Secara teknis sudah diatur oleh Kasat Lantas dengan gabungan 300 personel,” beber Leo, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkot Malang, Dandim dan instansi terkait dalam pengamanan Idul Fitri hingga penerapan prokes di tempat ibadah. Waktu yang mepet, tidak dimungkinkan untuk membuat id card bagi jamaah. Sehingga hanya himbauan pada jamaah, dengan membawa sendiri plastik, sajadah, hand sanitaitizer dan jaga jarak.

“Pelaksanaan daripada salat Idul Fitri besok akan dilaksanakan dengan kapasitas disepakati 50 persen, tapi dengan prokes,” ujarnya.

Diperkirakan banyak kerumunan saat pelaksanaan salat ied, pihaknya akan mengetes rapid secara acak. Karena jika ditemukan penumpukan jamaah, bisa langsung diambil sampel dengan melihat situasi dan kondisi di lapangan.

“Kita siapkan (rapid) tapi nanti pelaksanaannya mungkin random saja. Sama seperti kita lakukan waktu pelaksanaan keliling dengan Pak Wali,” terang Leo.

Pihaknya sepakat, pada saat apel bahwa di wilayah Kota Malang berpedoman pada SE Gubernur, didalamnya mengatur dan mengacu pada SE Mendagri nomor 13 terkait dengan zona PPKM Mikro. Sehingga untuk pelaksanaan takbir dilarang jelas diseluruh wilayah Jawa Timur.

Lain halnya, Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengungkapkan, bakal melaksanakan ibadah salat ied tidak ditempat ibadah, melainkan di rumah bersama keluarga. Hal tersebut untuk menghindari kerumunan dan memberikan contoh kepada masyarakat.

“Saya shalat di rumah saja sama keluarga besok, syarat-syaratnya sudah cukup,” papar Sutiaji.

Masih menurut Sutiaji, mengapa Alun-alun dibuka, karena menghindari kerumunan yang ada di dalam Masjid Agung. Bukan karena dibuka untuk umum, melainkan emergency agar tidak saling berdesakan para jamaah.

Sementara itu, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah akan dibuka atau tidak. Karena akan melihat kondisi sebenarnya besok pagi dalam pelaksanaan salat ied di Masjid Agung. Jika jamaah membludak akan ditaruh di area Alun-alun Kota Malang.

“Kondisional, mudah-mudahan tidak sampai buka,” terangnya. (ws1/rhd)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait