TPA Supit Urang menghadapi kendala regulasi baru. Volume sampah yang dihasilkan tiga kawasan di Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu) dinilai tak mencukupi syarat.
Tag: PSEL
TPA Supit Urang Layak Lokasi Pengolahan Sampah jadi Energi Listrik
Pemerintah daerah di Malang Raya berkomitmen mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Keberadaan TPA Supit Urang di Kota Malang diproyeksikan layak menjadi lokasi PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik).
Pemkot Batu Siap Olah Sampah Menjadi Energi Listrik
Batu, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Malang Raya. Hal …