Surabaya, SERU.co.id – Pemkot Malang, Pemkab Malang dan Pemkot Batu telah siap membangun sistem energi terbarukan berbasis limbah. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Pemprov Jatim.
Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengungkapkan, kesepakatan ini menegaskan pendekatan baru berbasis kolaborasi antardaerah (aglomerasi). Sehingga, pengelolaan sampah tidak lagi berdiri sendiri, melainkan terintegrasi dalam satu sistem kawasan.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah sekaligus mendukung target nasional. Selain mengurangi timbunan, program ini juga diarahkan untuk mengubah sampah menjadi sumber energi listrik yang bernilai guna,” seru Wahyu, usai penandatanganan PKS di Gedung Grahadi, Senin (30/3/2026).
Dalam skema tersebut, Kota Malang diproyeksikan menyuplai sekitar 500 ton sampah setiap hari. Seluruh sampah itu nantinya akan diolah di fasilitas PSEL yang direncanakan berada di wilayah Kabupaten Malang sebagai pusat pengolahan kawasan Malang Raya.
“Sebelum penandatanganan PKS, kami telah mengikuti pembahasan teknis bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH). Fokus utama pembahasan mencakup kesiapan lahan, akses, hingga dukungan infrastruktur penunjang,” ungkapnya.
Menteri Lingkungan Hidup, Dr Hanif Faisol Nurofiq SHut MP menegaskan, kesiapan lokasi menjadi faktor krusial sebelum proyek dijalankan. Pemerintah pusat akan melakukan peninjauan langsung untuk memastikan seluruh aspek teknis terpenuhi.
“Tim pusat, termasuk saya sendiri, akan melakukan peninjauan lapangan. Jika dinilai siap, proses pembangunan akan ditangani oleh Danantara,” terangnya.
Selain infrastruktur, keberhasilan program ini juga bergantung pada perubahan perilaku masyarakat, terutama dalam pemilahan sampah. Tanpa pemilahan yang baik, proses pengolahan menjadi energi dinilai tidak akan optimal.
“Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH mencatat terdapat 40 kabupaten/kota yang terlibat dalam program pengolahan sampah menjadi energi secara nasional. Di Jawa Timur, program ini mencakup dua wilayah aglomerasi, yakni Surabaya Raya dan Malang Raya, dengan melibatkan sepuluh daerah,” bebernya.
Ia pun mengapreasi Jawa Timur sebagai provinsi dengan capaian pengelolaan sampah tertinggi secara nasional, yakni mencapai 52,7 persen. Capaian tersebut melampaui rata-rata nasional yang masih berada di kisaran 39 persen.
“Meski demikian, masih ada tantangan menghadapi praktik pembuangan terbuka (open dumping) di sejumlah daerah. Maka, konsep aglomerasi menajdi sebagai solusi strategis, sehingga pengelolaan sampah dilakukan secara terpadu melalui kolaborasi antardaerah,” jelasnya.
Senada, Gubernur Jawa Timur, Dr (HC) Khofifah Indar Parawansa MSi menekankan, paradigma pengelolaan sampah kini harus berubah. Sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, tetapi sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi, termasuk sebagai energi listrik.
“Pemprov Jawa Timur berkomitmen untuk terus memperkuat dua kawasan utama pengembangan PSEL. Yakni, Surabaya Raya dan Malang Raya melalui pendampingan dan penguatan sistem pengelolaan terpadu,” tuturnya.
Dengan dimulainya kerja sama ini, Malang Raya dinilai semakin dekat menuju sistem pengelolaan sampah berkelanjutan. PSEL tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga menghasilkan manfaat ekonomi dan energi. (bas/mzm)









