Menteri Lingkungan Hidup Kunjungi Lokasi Bakal Bangunan PSEL di Kecamatan Pakis

Menteri Lingkungan Hodup Kunjungi Lokasi Bakal Bangunan PTSL di Kecamatan Pakis
Menteri Lingkungan Hidup RI meninjau lokasi yang recananya bakal dibangun PTSL di Kecamatan Pakis. (Wul)

Malang, SERU.co.id Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq melakukan kunjungan ke lokasi bakal dibangun untuk program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di area Exit Tol Pakis, Minggu (29/3/2026). Dari peninjauan tersebut, lokasi yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dinilai sudah memenuhi kriteria.

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, setelah meninjau secara lokasi tersebut dan berdasarkan pertimbangan, lokasinya cocok untuk pembangunan PSEL yang mengolah sampah Malang Raya ini.

Bacaan Lainnya

“Secara teknis, menurut visual yang saya pahami, maka ini sudah memenuhi prasyarat yang diperlukan. Namun nanti secara detail, maka setelah dibahas di rakernas yang Insya Allah akan diselenggarakan dalam minggu ini, tim gabungan akan turun untuk melakukan penilaian kelayakan lingkungan,” seru Hanif.

Ia membeberkan, beberapa pertimbangan pemilihan lokasi tersebut berdasarkan beberapa aspek, seperti dari ketersediaan lahan, kemudian ketersediaan air, keterdekatan dengan jaringan listrik terdekat. Kemudian aksesibilitas dan demografi sosiologi yang ada di lokasi ini. oleh sebab itu penting tim akan melakukan kajian dengan mendalam dalam pemilihan lokasi untuk membangun bangunan proyek dengan anggaran yang cukup besar itu.

Hanif mengatakan, pembiayaannya seutuhnya akan bersumber dari Danantara dan melalui proses lelang, sehingga ada beberapa tahapan-tahapan yang mesti dipenuhi. Dan rencananya nanti pelaksanaan penyelenggaraan lelang akan diserentakkan seluruh tanah air.

“Jadi pada session atau pada gelombang pertama kemarin telah ditetapkan empat pemenang lelang untuk daerah Denpasar Raya meliputi kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Jogja Raya meliputi DIY Sleman dan sekitarnya, ada dua kabupaten di sana. Kemudian yang ketiga Bogor Raya meliputi Kota Bogor dan Kabupaten Bogor yang terakhir kota Bekasi,” tuturnya.

Dikatakan Hanif, untuk standar lahan yang dimintakan oleh Danantara selaku penyelenggara PSEL seluas 5 hingga 7 hektar. Ia juga membeberkan jika banyak pertimbnangan yang telah dilakukan terkait perpindahan lokasi yang awalnya di area TPA Supit Urang Kota Malang ke Kecamatan Pakis.

“Banyak pertimbangan, jadi kajian secara teknis telah dilakukan oleh pihak Universitas Brawijaya bersama Pak Bupati, Pak Wali Kota Malang dan Wali Kota Batu, sehingga dipilih lokasi ini. Jadi berbagai kajian telah dilakukan setelah mengerucut maka ini yang kemudian disampaikan kepada kami untuk kami lakukan penelitian.

Sementara itu, Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan, berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan aset tanah Kabupaten Malang memenuhi kriteria untuk dibangun lokasi pengolahan sampah menjadi listrik. Lokasi tersebut dinilai sangat strategis dan memenuhi syarat.

“Jadi kita survei di Kabupaten Malang dan tempat yang strategis karena harus dekat dengan kota. Nah, yang mau dilayani Kota Malang dan Kota Batu, Kabupaten Malang. Tempat yang strategis adalah di sini, dekat tol, nanti juga dekat bandara, sehingga mempermudah untuk transportasi.” ungkap Sanusi.

Versi Bahasa Inggris

Sanusi menjelaskan, sampah di Kabupaten Malang sudah mencukupi kebutuhan standar yang diolah setiap harinya. Yakni kurang lebih mencapai 1000 ton perhari.

“1.000 ton per hari, itu mencukupi untuk Malang Raya. Jadi Kota Malang 500, Kabupaten 500, Batu 150 dan produksi Malang sampahnya itu sekitar 1.200 ton. Maka nanti yang dibawa ke sini 500, sisanya diolah sendiri yang ada di MRF yang dii MRF yang di Paras,” bebernya. (wul/ono)

 

 

disclaimer

Pos terkait

iklan lowongan marketing seru.co.id