Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang siap menyediakan lahan untuk lokasi pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Hal tersebut dilakukan guna mengoptimalkan pengolahan sampah untuk sumber daya energi dan mengatasi volume sampah.
Bupati Malang, HM Sanusi menjelaskan, proyek ini awalnya akan dibangun di kawasan TPA Supit Urang, yang ada di Kota Malang. Namun berdasarkan pertimbangan dari pemerintah pusat, Kabupaten Malang terpilih sebagai lokasi pengolahan sampah dari Malang Raya tersebut.
“Kan awalnya di Supit Urang, terus gak jadi di Supit Urang. (Rencana sementara) sementara dibagi di Exit Tol Pakis, supaya nanti dibuatkan tempat tersendiri. Ada tanah di situ yang bisa kita pakai,” seru Sanusi, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Sanusi menerangkan, Kabupaten Malang hanya ketempatan saja Untuk biaya pembangunan dan operasional seluruhnya berasal dari Danantara. Dimana suntikan dana tersebut kurang lebih mencapai Rp2-3 triliun.
Dikatakan Sanusi, pihaknya menyediakan lahan kurang lebih seluas 6 hektar untuk pembangunan tempat pengolahan sampah untuk menjadi bahan baku PSEL itu. Diperkirakan dalam sehari, sampah yang di oleh di lokasi itu kurang lebih mencapai 1000 ton.
“Itu dapat melayani, Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu. Sehari bisa 1000 ton,” bebernya.
“Rencananya tahun ini dibangun, akhir tahun bisa selesai. Pembiayaan dari Danantara, kita hanya ketempatan saja. Menyiapkan tanah saja Kabupaten Malang,” imbuh Sanusi.
Sanusi juga menambahkan, proses pengolahan sampah tersebut tidak akan menimbulkan polusi udara. Dikarenakan alat pengolahan dipilihkan yang tidak mencemari kondisi udara sekitar lokasi pengolahan.
“Tidak ada polusi. Jadi ini generator yang tidak polusinya,” bebernya. (wul/ono)









