Seru.co.id

hut-6-SERU-jatimpark
hut-6-SERU-BI-malang
hut-6-SERU-polinema
hut-6-SERU-UM
hut-6-SERU-UB
hut-6-SERU-Lanud-Abd-Saleh
hut-6-SERU-uibu
hut-6-SERU-buah-tangan
harjakasi-207-zein
hut-6-SERU-zein-ppp
SERUIDHUT-
hut-6-SERU-bpjs
Hukum

Kapolres Lepas 14 Anggota yang Purna Bakti

Sebanyak 14 orang yang terdiri dari 10 Perwira, 3 Bintara dan 1 ASN anggota Polres Trenggalek purna tugas. Sebagai wujud penghargaan dan ungkapan terima kasih kepada anggota Polri yang telah melaksanakan tugas hingga masa akhir tugas, Polres Trenggalek menggelar wisuda purna bakti kepada anggotanya yang telah memasuki masa pensiun di tahun 2020, Rabu (30/12/2020).

Pemerintahan

Bupati Terima Secara Simbolis Bantuan dari CSR Bank Jatim

Penghujung tahun 2020, Bank Jatim kembali serahkan sejumlah bantuan CSR kepada Pemkab Trenggalek. Diantaranya berupa pengadaan peralatan pertanian kepada KUB Griya Mandiri Kecamatan Bendungan dan 3 unit motor roda tiga pengangkut sampah kepada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Trenggalek.

Peristiwa

Nakes RSUD Gambiran Gugur Karena Covid-19

Dunia kesehatan Kota Kediri berduka menyusul tenaga kesehatan (Nakes) Kota Kediri gugur setelah dinyatakan terjangkit Covid-19, Rabu (23/12/2020). Untuk menghormati jasanya dalam bidang kesehatan, Direktur RSUD Gambiran Kota Kediri, dr Fauzan Adima melepas jenazah Perawat RSUD Gambiran Soleh Kodin (36) untuk dimakamkan di daerah asalnya, Dusun Gemenggeng, Desa Tawang, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk.

Pemerintahan

Pemkab Blitar Tutup Seluruh Tempat Wisata

Saat libur Tahun Baru, Pemerintah Kabupaten Blitar akhirnya memutuskan untuk menutup lokasi wisata. Hal ini menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Blitar, Rijanto mengatakan, aturan penutupan tempat wisata tersebut, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Blitar Nomor : 331.1 / 3627 /409.120/2020 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 selama masa libur tahun baru 2021.

Hukum

Polres Siap Laksanakan SKB 6 Menteri Terkait Pelarangan Giat FPI

Menindaklanjuti SKB yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, Kapolri Jenderal Pol, Idham Azis, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafly Amar terkait pelarangan segala kegiatan dan atribut ormas Front Pembela Islam (FPI), Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan siap laksanakan SKB 6 Meneteri tersebut.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.