DPRD Nganjuk Pesimis dengan Janji Bupati Novi

Proyek Pengaspasan Jalan Buruk Kualitas

Nganjuk SERU–  Kembali, Komisi III DPRD Kabupaten Nganjuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) proyek perbaikan jalan di beberapa lokasi dengan total 1.500 kilometer, diantaranya pengaspalan di Desa Waung tepatnya Timur Polsek Baron Kecamatan Baron. Itu dilakukan terkait adanya proyek yang baru selesai dikerjakan, namun banyak yang mengelupas dan terkesan asal-asalan. Indikasinya tidak sesuai dengan anggaran yang terserap untuk proyek aspal tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Nganjuk Marianto menjelaskan, usai sidak tersebut pihaknya akan menindaklanjuti ke dinas terkait untuk segera memanggil rekanan nakal, kalau perlu diberikan sanksi untuk efek jera. “Ditemukan aspal yang mengelupas bahkan ini baru selesai pengerjaan proyeknya. Kualitas aspal ini seperti limbah plastik. Masak kayak oli. Secepatnya kami tindak lanjuti ke dinas untuk segera memanggil rekanan nakal dan diberikan peringatan atau black list untuk efek jera,” terang politisi PDI Perjuangan kepada sejumlah wartawan.

Proyek Pengaspasan Jalan Buruk Kualitas

Ditambakannya,  dalam pengamatannya sepanjang total 1.500 kilometer proyek aspal se-Kabupaten Nganjuk memang sebagian terlihat mulus dan sebagian masih proses pengerjaan dan tidak lepas juga yang bermasalah. Marianto dan rekan-rekan sangat meragukan kesungguhan janji Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat wujudkan program Nganjuk bebas jalan rusak 2021.

Sebelumnya, Komisi III juga  menggelar  sidak ke proyek pembangunan tempat parkir Taman Air Mancur Kertosono juga menemukan indikasi dugaan mark up anggaran.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPRD Ngajuk M Fauzi Irawan SE, melihat dari hasil pembangunan, anggaran biaya dari APBD Ta 2019 dari Dinas PUPR tidak mencapai Rp 180 juta.  “Dalam perkiraan pengerjaan proyek yang dikerjakan oleh CV Jaya Persada ini tidak mencapai Rp 180 juta dan ini kemahalan kontruksi. Ada dugaan mark up anggaran. Ini juga menjadi pembahasan juga,” terangnya. (wan/syn)

disclaimer

Pos terkait