Malang, SERU.co.id – Babinsa Jajaran Kodim 0833/Kota Malang bersama Polri terus melaksanakan operasi penyekatan dan pengendalian. Dalam rangka antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang memasuki kawasan Kota Malang, Kamis (26/1/2023).
Babinsa Koramil 0833/05 Lowokwaru, Peltu Eko S mengatakan, operasi pemantauan mobil jenis truk ini dilaksanakan di empat titik. Di antaranya di wilayah Pos Pam Koramil Lowokwaru, Koramil Kedungkandang, Koramil Blimbing serta Koramil Sukun.
“Kegiatan tersebut dilakukan guna mengoptimalkan pengawasan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki Kota Malang. Guna mencegah persebaran virus PMK masuk ke Kota Malang,” seru Peltu Eko, saat bertugas di Pos Pam PMK Jalan Raya Tlogomas, Terminal Landungsari.
Menurut Peltu Eko, melaksanakan pemantauan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi yang akan memasuki Kota Malang. Dilanjutkan dengan memeriksa kelengkapan dokumen maupun surat-surat terkait hewan ternak yang dibawa.
“Kami berharap adanya pemantauan ini dapat mengantisipasi dan meminimalisir penularan PMK di Kota Malang,” tuturnya.
Lebih lanjut, dihimbau bagi para peternak dan penjual hewan ternak untuk melengkapi surat keterangan kesehatan hewan ternak dalam perjalanan ke luar dan masuk Kota Malang.
“Bagi pemilik hewan ternak diharapkan lebih waspada. Dengan menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatannya, sehingga dapat dengan dini mengetahui manakala terpapar penyakit PMK,” pungkasnya. (rhd)
Baca juga:
- Dinkes Batu Lakukan Pemeriksaan Baduta Stunting di RSKH, Hasil Temuan Posyandu di Puskesmas
- Kadin Sambut Positif Kesepakatan RI-AS, Transfer Data Pribadi WNI Jadi Sorotan
- Sinergi Pemkot Malang dan Kepolisian Tindak Puluhan Kendaraan ODOL hingga Nihil Surat
- Jas Merah Fondasi 18 Tahun Universitas Ma Chung Berdampak dan Berkelanjutan
- USDEC Luncurkan USIDP Perkuat Industri Susu Nasional di Jawa Timur