Malang, SERU.co.id – Penghimpunan zakat, infak dan sedekah (ZIS) di tahun 2022 yang dikelola Baznas Kota Malang menurun hingga 82 persen. Dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp4,2 miliar, di tahun 2022 ini Baznas hanya menghimpun Rp760 juta.
Ketua Baznas Kota Malang, Sulaiman menyampaikan, angka penghimpunan ZIS di tahun 2022 ini bahkan jauh di bawah rata-rata tahunan. Biasanya, dalam setahun Baznas Kota Malang mampu menghimpun ZIS paling tidak diangka Rp3,5 miliar.
“Di tahun 2022 itu dana penghimpunan kita sangat menurun, yakni sekitar Rp760 juta. Padahal mestinya di setiap tahun itu sekitar Rp3,5 miliaran. Jadi penurunannya sangat besar dan drastis,” seru Sulaiman.
Lebih lanjut, Sulaiman mengatakan, hingga 2023 ini, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masih tersebar di 8 kelurahan. Nantinya, akan ada pengoptimalan lebih lanjut di kelurahan lainnya, sehingga angka penghimpunan zakat di Kota Malang semakin baik.
“Harapannya bisa maksimal, meskipun belum semuanya UPZ. Nah, dari UPZ itu lah nanti akan dapat lagi lebih tinggi. Meskipun akan kami kembalikan lagi pendistribusiannya ke mereka. Sebab Baznas ini koordinator dari semua itu,” tambah Sulaiman.
Sementara itu, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan, sebagai upaya menstabilkan angka penghimpunan ZIS di lingkungan Pemkot Malang. Ke depannya, ia berupaya membangkitkan kesadaran Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Bahwa ada hak orang yang membutuhkan di setiap harta yang dimiliki.
“Kita berharap, ada semangat untuk berbagi, semangat untuk menyalurkan zakat, itu kan kewajiban. Nah ini juga jangan sampai kendor, karena besaran di dalam penyaluran zakat ini kan tidak besar,” ujar Erik. (ws7/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan