Selama 2022, DPKP Surabaya Lakukan 776 Evakuasi Hewan

petugas dpkp saat melakukan evakuasi hewan liar yang membahayakan warga
Petugas DPKP Surabaya saat melakukan evakuasi hewan liar yang membahayakan warga. (foto: ist)

Menurut dia, evakuasi tawon vespa maupun ular liar, tak hanya diminta oleh warga yang tinggal di kawasan pinggiran Kota Surabaya. Sebab, banyak pula laporan atau permintaan dari warga untuk mengevakuasi hewan liar di kawasan tengah kota.

“Jadi permintaan evakuasi hewan liar ini bukan hanya ada di pinggiran kota. Di gorong-gorong kawasan Basuki Rahmat juga pernah ada permintaan evakuasi ular jenis piton sepanjang 3 meter lebih,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Bahkan, kata Dedik, juga pernah ada permintaan evakuasi ular sepanjang 3 meter lebih di kawasan Tegalsari Surabaya. Saat itu, evakuasi ular jenis piton dilakukan petugas DPKP di atas plafon rumah seorang warga.

“Itu ularnya berada di atas rumah. Ketika dilakukan evakuasi, ularnya jatuh ke bawah dan sampai jebol plafonnya. Dan panjang ularnya itu sekitar 3 meter lebih,” ujarnya.

Dari 297 kejadian evakuasi ular pada tahun 2022, Dedik menyebutkan, jika yang paling banyak adalah jenis sanca kembang atau piton. Selain piton, ada pula jenis ular lain yang pernah dievakuasi DPKP Surabaya.

“Kebanyakan itu ular jenis sanca kembang atau piton. Kemudian ular kobra, ular weling dan ular hijau,” terang dia.

Mantan Kepala Bagian Pemerintahan Kota Surabaya ini juga menjabarkan, bahwa setelah berhasil dievakuasi, hewan liar tersebut selanjutnya diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Surabaya. Namun, ada pula hewan liar seperti ular yang diminta oleh komunitas pecinta satwa.

disclaimer

Pos terkait