Jayapura, SERU.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Selasa (10/1/2023) siang. Penyidik KPK menangkap Lukas di sebuah restoran di wilayah Distrik Abepura, Jayapura.
Penyidik kemudian membawa Lukas ke Mako Brimob Kotaraja. Sesaat kemudian, Lukas langsung dibawa menuju Bandara Sentani untuk dibawa ke Jakarta.
“Benar tadi (Lukas Enembe) dibawa ke Brimob,” seru Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri.
Sempat terjadi kericuhan di Mako Brimob Kotaraja. Sejumlah pendukung Lukas datang ke Mako Brimob dengan membawa senjata tajam. Dari video yang beredar, terlihat polisi berusaha membubarkan massa dengan melepaskan tembakan peringatan.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak bereaksi berlebihan. Penangkapan ini merupakan sebuah proses hukum yang tidak dapat diintervensi pihak mana pun.
“Ini adalah proses dari penegakan hukum, jadi semua harus bisa menghormati,” kata Victor.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar pada September 2022. Lukas tidak pernah memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit. Ketua KPK Firli Bahuri bahkan sempat menemui Lukas Enembe di kantornya beberapa waktu lalu.
Terkait penangkapan ini, KPK belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini ditulis. (hma/rhd)
Baca juga:
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Lansia Dilaporkan Hilang Hanyut di Sungai Metro Ditemukan Selamat di Pakisaji
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Ratusan Travel Merugi Miliaran Usai Visa Haji Furoda Tak Kunjung Terbit
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan