Masih terkait pengukuhan Guru Besar oleh UMM, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur, Prof Dr Dyah Sawitri SE MM, mengapresiasi capaian prestasi pengukuhan guru besar yang diterima Sigit. Karena lompatan jabatan dari bidang akuntansi ke manajemen yang Sigit peroleh merupakan hal sulit.
Peningkatan pendidikan melalui pengukuhan guru besar akan menjadi fokus LLDIKTI Wilayah VII. Dyah juga menyampaikan, beberapa aturan baru untuk mempermudah peningkatan jabatan.
Per 1 Juli 2022, pengajuan jurnal tidak lagi memerlukan pre-review. Kemudian, tidak ada masa jabatan untuk guru besar dan lektor kepala. Dan pada tahap pengajuan, dari lima tahap diganti menjadi satu tahap pengajuan saja.
“Aturan terakhir adalah tidak diperlukannya penyertaan bimbingan dan lain sebagainya. Kami memiliki harapan yang besar bahwa dosen UMM yang lain akan mengambil peluang ini dan mengikuti jejak Prof Sigit kedepannya,” tutup Dyah. (ws7/rhd)
Baca juga:
- Dinkes Batu Lakukan Pemeriksaan Baduta Stunting di RSKH, Hasil Temuan Posyandu di Puskesmas
- Kadin Sambut Positif Kesepakatan RI-AS, Transfer Data Pribadi WNI Jadi Sorotan
- Sinergi Pemkot Malang dan Kepolisian Tindak Puluhan Kendaraan ODOL hingga Nihil Surat
- Jas Merah Fondasi 18 Tahun Universitas Ma Chung Berdampak dan Berkelanjutan
- USDEC Luncurkan USIDP Perkuat Industri Susu Nasional di Jawa Timur