Sebagai informasi, Ketua KONI Kota Malang, Edy Wahyono memutuskan, Musorkot KONI Kota Malang ditunda. Penundaan Musorkot disampaikan Edy saat rapat pleno I, didampingi Wakil Ketua Umum III Bidang Organisasi, KONI Jawa Timur, Dedy Suharyadi, dan Sekretaris KONI Kota Malang, Ahmad Anang Fatoni.
Edy Wahyono mengatakan, penundaan Musorkot ini ada beberapa alasan. Namun yang terpenting, meluruskan apa yang menjadi perhatian publik di luar. Khususnya terkait Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Musorkot.
“Jadi tadi itu masih taraf sidang awal, saya mencoba mengakomodir apa yang menjadi dinamika di luar, agar supaya baik semua. Kalah menang tidak ada (masalah), saya coba meluruskan semuanya. Mulai detik ini membuat pondasi untuk organisasi lebih baik lagi,” ucap Edy, ditemui awak media usai memutuskan penundaan Musorkot, Sabtu (17/12/22).
Menurut Edy, ditundanya Musorkot ini akan digunakan untuk menyelesaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) setiap cabor.
“Harus kita selesaikan. Seminggu lalu masih 15 cabor. Mudah-mudahan minggu depan selesai,” tegasnya.
Selanjutnya, Edy menegaskan, dirinya akan menunggu Surat Keputusan (SK) perpanjangan dari KONI Provinsi Jatim. Lantaran masa jabatan kepengurusannya habis pada Desember 2022 ini.
“Tentunya tunggu SK Provinsi (untuk) perpanjangan masa bakti saya, karena Desember ini habis. Jadi kalau kita berbicara satu bulan lagi, kan tidak bisa. Yang jelas, kita akan kembali melanjutkan Musorkot yang tertunda ini,” tandasnya. (rhd)
Baca juga:
- Polinema Sembelih 7 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 600 Paket Daging Kurban
- Pusip Dukung Kejati Usut Tuntas Korupsi Dana Hibah SMK Di Jawa Timur
- Babinsa Kedungkandang Bersama Warga Sawojajar Menyembelih Hewan Kurban
- Wakil Ketua DPRD Ngawi Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Maut di Tol Solo-Ngawi
- Babinsa Lowokwaru Bantu Petani Merjosari Panen Padi Meningkatkan Produktivitas Pertanian