Menurutnya, kerjasama BUMN di bawah klaster Danareksa dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih efektif dan efisien. Raymond menekankan, selepas penandatanganan MoU ini, perlu ada tindaklanjut yang riil terkait rencana kerjasama.
“Kerja keras kita justru akan dimulai selepas penandatanganan ini, rencana kerjasama perlu didetilkan dalam bentuk skema bisnis dengan timeline terinci. Semoga ikhtiar kedua belah pihak berjalan sesuai harapan, sehingga segera menghasilkan manfaat bagi negara maupun masyarakat,” tegasnya.
Dirjen Cipta Karya, Ir. Diana Kusumastuti, MT meminta, agar pasca MoU ditandatangani kedua belah pihak dapat segera menyampaikan detil pengembangan bisnis apa saja yang dapat direalisasikan di 2023.
“Harapannya, MoU ini dapat menjadi pemicu akselerasi pengembangan kedua BUMN,” ucapnya.

Direktur Utama PT. Virama Karya, Jusarwanto menyampaikan, pihaknya akan menyiapkan bentuk bisnis apa yang dapat dikerjasamakan. Mulai dari desain engineering, manajemen konstruksi, maupun project supervisi yang merupakan bidang usaha Virama Karya.
“Virama Karya memiliki value bisnis yang dapat chip in dalam rencana bisnis Jasa Tirta I. Dukungan dari Dirjen Cipta Karya terkait potensi proyek di bidang air bersih dan sanitasi bisa ditangkap oleh kedua BUMN melalui kerjasama ini. Tentunya tetap mengedepankan proses tata kelola dan akuntansi yang benar sesuai aturan, ” tandas Jusarwanto. (rhd)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah